• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

361 Fungsional Dilantik Melalui Penyetaraan Jabatan, Ini Penjelasan Bupati Garut

bydejurnalcom
Kamis, 30 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
361 Fungsional Dilantik Melalui Penyetaraan Jabatan, Ini Penjelasan Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor:
800/8495/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Garut, melalui penyetaraan jabatan di lapangan Setda Kabupaten Garut, Kamis (30/12/2021).

Bupati Garut mengatakan, pelantikan ini merupakan perwujudan dari kepatuhan terhadap dikeluarkannya Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

BacaJuga :

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah

Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah

Maka, Pemkab Garut telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi.

“Nantinya akan dialihkan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya Rekomendasi Persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8134/OTDA,” ujarnya.

Lanjut Rudy Gunawan, langkah langkah ini untuk penguatan jabatan fungsional, dan merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait penyederhanaan jabatan struktural 2 level.

“Hal ini dilakukan dengan harapan sumber daya manusia menjadi lebih berkualitas, berkeahlian, bekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai di bidang iptek,” jelasnya.

Selain itu, untuk pengalihan pungsi jabatan administrator dan pengawas melalui penyetaraan jabatan fungsional ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yg panjang.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peduli Sesama, Biro Dejurnal.com Sukabumi Santuni Anak Yatim Piatu

Next Post

Sekda Kabupaten Bandung Ajak Media Untuk Sukseskan Pembangunan

Related Posts

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026
Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah
deNews

Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah

Rabu, 27 Mei 2026
Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah
deNews

Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

PLN Pagaden Bantu Masyarakat Desa Sukamulya Pasang Listrik Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste