• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Banyak Pajak Tanah Tertunggak, Kadus Desa Ciputri Bingung Harus Nagih Siapa?

bydejurnalcom
Jumat, 7 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kadus 4 Desa Ciputri Kecamatan Pacet, Ade mengeluhkan banyaknya yang menunggak pajak tanah (PBB) serta bingung harus menagih pada siapa, pasalnya banyak sekali peralihan lahan tanah tanpa di ketahui oleh Pemerintah Desa Ciputri dan itu luasnya puluhan hektar.

Pemilik peralihan tanah yang tidak terdaftar di Desa Ciputri yang luasnya puluhan hektar yang tersebar di beberapa titik di wilayah Desa Ciputri kebanyakan para pembesar asal Jakarta dari Pejabat hingga Pengusaha bahkan ada beberapa titik puluhan hektar tanah sitaan salah satu Bank Swasta.

“Saat ditemui di tempat kerjanya, Sekdes Desa Ciputri mengungkapkan betapa sulitnya menginventarisir tanah secara manual mengingat rendahnya kesadaran tertib administrasi di kalangan masyarakat kita,” tuturnya.

BacaJuga :

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 25 Kasus Selama Periode Agustus – Desember 2025

Selanjutnya Ade menambahkan, terkadang dirinya merasa bingung blok tanah di titik tertentu harus nagihnya pada siapa.

“Kadang-kadang warga sendiri ketika akan membuat AJB ke Notaris hanya meminta letter Cnya saja, dan krperluan selanjutnya tidak terbuka untuk apa-apanya,” tuturnya.

Menurut Ade, seharusnya kan warga ketika menjual tanahnya kepada korporasi ataupun ke warga luar sepatutnya laporan lah ke Pemerintah Desa.

“Bukan apa-apa sih biar tertib administrasi,” pungkas Ade menyudahi penuturanya. ***(Ark/Ltb)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Next Post

‘Roda Berputar’, Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 25 Kasus Selama Periode Agustus – Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 25 Kasus Selama Periode Agustus – Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

Kamis, 21 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste