• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

BKSDM Karawang Akui, Surat Mundur ASN Bidan HN Sudah Ada Dimeja Bupati

bydejurnalcom
Selasa, 25 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
BKSDM Karawang Akui, Surat Mundur ASN Bidan HN Sudah Ada Dimeja Bupati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKSDM Karawang Taopik Maulana mengakui bidan Puskesmas Adiarsa HN telah membuat surat pengunduran diri dari ASN.

“Informasi mengenai adanya ASN yang hendak resign telah kami terima dan ASN tersebut telah mengisi dan memberikan surat pengunduran dirinya,” Ungkap Taopik, Selasa (25/1/2022).

“Pemberhentian tersebut masih dalam proses, karena ASN yang bersangkutan tersebut belum masuk kriteria untuk mengajukan pensiun dini, dikarenakan aturannya belum memenuhi diantaranya dari usia minimal 50 tahun dan masa kerja selama 20 tahun, jika PNS tersebut diberhentikan dan belum memenuhi kriteria maka dimungkinkan tanpa hak pensiun,” imbuhnya.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Lajut Taopik, tapi tetap rekomendasi tersebut tetap ada pada ibu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Ibu Bupati pun nantinya mempunyai tiga pilihan pertama Menerima, Menunda, dan menolak. Jika menerima maka ASN tersebut diberhentikan. “Jika dilakukan penundaan maka akan ditunda maksimal satu tahun, kami masih menunggu keputusan dari Bupati,” lanjut H Taopik Maulana SE.MM.

“Pada intinya surat permohonan Resign nya telah kami terima dan kami masih menunggu rekomendasi dari Ibu Bupati jika Bupati menyetujui untuk diberhentikan, maka akan kami proses dan selama SK pemberhentiannya belum keluar maka ia masih bekerja, dikarenakan ia masih menerima gaji,” pungkasnya.

Bidan HN dan bidan bidan lainnya yang diangkat menjadi ASN tahun 2017 lalu di angkat menjadi ASN dengan keistimewaan, dikarenakan pada saat itu para tenaga Bidan untuk ditempatkan di desa-desa sangat diperlukan, namun sungguh sangat disayangkan jika kedisiplinan tidak diterapkan dalam menjalani tugas dan kewajibannya sebagai bidan desa dan kelurahan, disaat tenaga bidan sangat diperlukan oleh masyarakat. ***gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluh KB

Next Post

Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Berbarengan Dengan Mutasi Ratusan Pati TNI AD

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste