BerandadePrajaBKSDM Karawang Akui, Surat Mundur ASN Bidan HN Sudah Ada Dimeja Bupati

BKSDM Karawang Akui, Surat Mundur ASN Bidan HN Sudah Ada Dimeja Bupati

Dejurnal.com, Karawang – Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKSDM Karawang Taopik Maulana mengakui bidan Puskesmas Adiarsa HN telah membuat surat pengunduran diri dari ASN.

“Informasi mengenai adanya ASN yang hendak resign telah kami terima dan ASN tersebut telah mengisi dan memberikan surat pengunduran dirinya,” Ungkap Taopik, Selasa (25/1/2022).

“Pemberhentian tersebut masih dalam proses, karena ASN yang bersangkutan tersebut belum masuk kriteria untuk mengajukan pensiun dini, dikarenakan aturannya belum memenuhi diantaranya dari usia minimal 50 tahun dan masa kerja selama 20 tahun, jika PNS tersebut diberhentikan dan belum memenuhi kriteria maka dimungkinkan tanpa hak pensiun,” imbuhnya.

Lajut Taopik, tapi tetap rekomendasi tersebut tetap ada pada ibu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Ibu Bupati pun nantinya mempunyai tiga pilihan pertama Menerima, Menunda, dan menolak. Jika menerima maka ASN tersebut diberhentikan. “Jika dilakukan penundaan maka akan ditunda maksimal satu tahun, kami masih menunggu keputusan dari Bupati,” lanjut H Taopik Maulana SE.MM.

“Pada intinya surat permohonan Resign nya telah kami terima dan kami masih menunggu rekomendasi dari Ibu Bupati jika Bupati menyetujui untuk diberhentikan, maka akan kami proses dan selama SK pemberhentiannya belum keluar maka ia masih bekerja, dikarenakan ia masih menerima gaji,” pungkasnya.

Bidan HN dan bidan bidan lainnya yang diangkat menjadi ASN tahun 2017 lalu di angkat menjadi ASN dengan keistimewaan, dikarenakan pada saat itu para tenaga Bidan untuk ditempatkan di desa-desa sangat diperlukan, namun sungguh sangat disayangkan jika kedisiplinan tidak diterapkan dalam menjalani tugas dan kewajibannya sebagai bidan desa dan kelurahan, disaat tenaga bidan sangat diperlukan oleh masyarakat. ***gd/Rf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI