• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

BKSDM Karawang Akui, Surat Mundur ASN Bidan HN Sudah Ada Dimeja Bupati

bydejurnalcom
Selasa, 25 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
BKSDM Karawang Akui, Surat Mundur ASN Bidan HN Sudah Ada Dimeja Bupati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKSDM Karawang Taopik Maulana mengakui bidan Puskesmas Adiarsa HN telah membuat surat pengunduran diri dari ASN.

“Informasi mengenai adanya ASN yang hendak resign telah kami terima dan ASN tersebut telah mengisi dan memberikan surat pengunduran dirinya,” Ungkap Taopik, Selasa (25/1/2022).

“Pemberhentian tersebut masih dalam proses, karena ASN yang bersangkutan tersebut belum masuk kriteria untuk mengajukan pensiun dini, dikarenakan aturannya belum memenuhi diantaranya dari usia minimal 50 tahun dan masa kerja selama 20 tahun, jika PNS tersebut diberhentikan dan belum memenuhi kriteria maka dimungkinkan tanpa hak pensiun,” imbuhnya.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Lajut Taopik, tapi tetap rekomendasi tersebut tetap ada pada ibu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Ibu Bupati pun nantinya mempunyai tiga pilihan pertama Menerima, Menunda, dan menolak. Jika menerima maka ASN tersebut diberhentikan. “Jika dilakukan penundaan maka akan ditunda maksimal satu tahun, kami masih menunggu keputusan dari Bupati,” lanjut H Taopik Maulana SE.MM.

“Pada intinya surat permohonan Resign nya telah kami terima dan kami masih menunggu rekomendasi dari Ibu Bupati jika Bupati menyetujui untuk diberhentikan, maka akan kami proses dan selama SK pemberhentiannya belum keluar maka ia masih bekerja, dikarenakan ia masih menerima gaji,” pungkasnya.

Bidan HN dan bidan bidan lainnya yang diangkat menjadi ASN tahun 2017 lalu di angkat menjadi ASN dengan keistimewaan, dikarenakan pada saat itu para tenaga Bidan untuk ditempatkan di desa-desa sangat diperlukan, namun sungguh sangat disayangkan jika kedisiplinan tidak diterapkan dalam menjalani tugas dan kewajibannya sebagai bidan desa dan kelurahan, disaat tenaga bidan sangat diperlukan oleh masyarakat. ***gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluh KB

Next Post

Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Berbarengan Dengan Mutasi Ratusan Pati TNI AD

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Emma Dety terpilih menjadi Ketua KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029.

Nahkodai KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029 Emma Dety Komitmen Kibarkan Panji Olahraga Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Jumat, 26 September 2025

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020
Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste