• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Makan Uang Pemborong, Oknum Anggota DPRD Karawang Ini Bakal Dipolisikan

bydejurnalcom
Rabu, 26 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Diduga Makan Uang Pemborong, Oknum Anggota DPRD Karawang Ini Bakal Dipolisikan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Salah seorang oknum anggota DPRD Karawang diduga kuat menjanjikan paket proyek aspirasi terhadap pemborong CV. WK sejak tahun 2018. Namun setelah di tunggu proyek pekerjaan yang dijanjikan hingga saat ini tidak pernah diberikan sang oknum.

Hal itu diungkapkan DD selaku pemiliki CV WK kepada dejurnal.com di kediamannya kampung Kondang Jaya, Rabu (26/1/2022).

Menurut DD, sekitar pertengahan tahun 2018, dirinya dipanggil salah satu anggota DPRD Karawang ke ruang salah fraksi dan ditawari paket pekerjaan aspirasi atau pokir dan saat itu percaya sehingga menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta kepada yang bersangkutan disaksikan anggota dewan lainnya dan salah seorang staf Setwan di ruang fraksi.

BacaJuga :

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

“Awalnya saya percaya dengan yang bersangkutan karena sangat meyakinkan, namun setelah beberapa tahun berjalan ternyata ingkar janji dan sulit ditemui sehingga terkesan tidak bertanggung jawab, cukup lama saya diminta uang, sekitar pertengahan tahun 2018 sekarang sudah tahun 2022, yang bersangkutan belum beritikad baik mengembalikan uang kami,” Jelasnya.

DD menambahkan, bila memang yang bersangkutan beritikad baik seharusnya segera kembalikan uang karena sudah bosan dijanjikan proyek sejak empat tahun lalu.

“Kami sudah kuasakan perkara ini dan akan membuat laporan polisi apabila yang bersangkutan tidak mengembalikan uang tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Karawang yang dimaksud pengusaha CV WK belum dapat ditemui.

Menurut staf Sekretariat DPRD Karawang, yang bersangkutan sedang kunker ke luar propinsi. “Semua anggota Komisi 1, 2 dan 3 sedang kunker ke Bali, sedangkan Komisi 4 kunker ke Semarang,” jelasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa Margahayu Selatan Ekspos APBDes di Angka Rp 3 Miliar

Next Post

Kadiskominfo Garut : ASN Harus Bisa Beradaptasi dan Bergerak Cepat Hadapi Pandemi Covid-19

Related Posts

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land
deNews

Concern Dalam Pengelolaan Sampah, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Asean ESC Award 2025 Kategori Clean Land

Rabu, 3 September 2025
Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru
deNews

Forum Alumni PPG Prajabatan Ciamis Audiensi ke Disdik, Soroti Pendataan dan Peluang Rekrutmen Guru

Rabu, 3 September 2025
PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita
deNews

PWI Jawa Barat Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Punya Tanggunjawab Moral dalam Menulis Berita

Rabu, 3 September 2025
Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional
deNews

Sambut Maulid Nabi 1447 H, Kemenag Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Tragedi Nasional

Rabu, 3 September 2025
Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah
deNews

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025
KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

Minggu, 10 November 2019

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Buka Konferensi PGRI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna : PGRI Harus Kuat

Minggu, 22 Juni 2025

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste