BerandadeEdukasiKCD Wilayah IV Disdik Jabar Diresmikan

KCD Wilayah IV Disdik Jabar Diresmikan

Dejurnal.com, Purwakarta – Peresmian Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar), bertempat di jalan Kolonel K.K Singawinata, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, berjalan lancar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supardi, S.STP., M.Si, melalui PLT Sekretaris Dinas Pendidikan Yesa Sarwedi HS mengatakan, dengan adanya kantor cabang ini kami harapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap tamu ataupun sekolah.

“Selain itu, bilamana ada-aduan bisa diadukan ke kantor ini, karena kantor ini adalah bagian dari perwakilan provinsi. Dan kami harapkan apabila ada permasalahan-permasalahan bisa di selesaikan di sini,” ucap Yesa, Senin (03/01/2022).

Masih kata Yesa, KCD Propinsi Jabar wilayah IV itu mencangkup Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang. Inipun salah satu tujuan dinas pendidikan, dimana setiap cabang harus memiliki kantor tetap.

“Sedikit demi sedikit Alhamdulillah, Dari 13 cabang yang ada, sudah ada 8 yang memiliki kantor. Kedepan secara bertahap wilayah-wilayah akan memiliki kantor tetap masing-masing” ungkapnya.

Terpisah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Ai Nurhasan mengungkapkan, dengan adanya kantor ini adalah sarana kita untuk melakukan pelayanan kepada para guru ataupun masyarakat.

“Insyallah dengan adanya kantor baru, kita dapat memaksimalkan sarana ini untuk melakukan pelayanan. Sehingga
apabila ada guru, warga sekolah, dan masyarakat terkait penduduk yang butuh pelayanan tempatnya jelas,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan tempat yang cukup luas kami bisa maksimalkan karyawan kita untuk hadir di tempat pekerjaan.

“Selama ini karyawan kita di bagi dalam tiga shif jam waktu kerja, dikarenakan ruangan yang sangat terbatas. Sehingga dalam segi pelayanan sedikit terhambat, dan mudah-mudahan dengan adanya kantor baru ini semua karyawan bisa hadir seluruhnya agar dapat memaksimalkan pelayanan kedepan,” pungkas Ai.***budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI