• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Miris! Akibat Kecelakaan Kerja di Galian C, Warga Garut Ini Harus Kehilangan Tangan Kanan

bydejurnalcom
Minggu, 23 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Miris! Akibat Kecelakaan Kerja di Galian C, Warga Garut Ini Harus Kehilangan Tangan Kanan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anang Suwitno, warga Leles yang bekerja sebagai buruh harian lepas di sebuah Galian C yang berlokasi di Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi, mengalami kecelakaan pada saat bekerja dan mengalami cacat permanen karena tangan kanannya hancur.

Peristiwa kecelakaan kerja diketahui pada hari Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, di lokasi Galian C Leuweungtiis Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi, Anang mengalami kondisi cacat permanen dan sempat mendapatkan perawatan dari RS Nurhayati.

Kecelakaan sampai mengalami cacat permanen dengan kehilangan tangan kanan ini disesalkan oleh beberapa pihak, pasalnya sehari setelah kejadian perusahaan Galian C langsung membuat surat kesepakatan dengan pihak korban dan keluarga untuk menghindari tuntutan hukum.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ketua RW. 01 Desa Haruman dimana korban tinggal, Dede Sambas, membenarkan sudah adanya kesepakatan antara perusahan dengan korban dan keluarganya.

“Awalnya kami selaku pengurus tidak tahu telah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak korban, terkait kejadian benar telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi Galian C, korban dengan bernama Anang, sebagai buruh harian lepas dan untuk biaya perawatan selama di RS. Nurhayati di tanggung perusahaan,” Jelasnya.

Kendati demikian, Dede Sambas selaku Ketua RW merasa khawatir kejadian serupa menimpa warga yang lain, sehingga Dede Sambas meminta kepada pihak berwenang mengkaji ulang atas segala perizinan galian yang telah keluar.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemda Garut bekerja sama dengan APH membentuk Tim Khusus, untuk mengkaji ulang atas perizin yang telah dikeluarkan, dan saya sangat berharap adanya pemberhentian atau penutupan sementara, sampai kami selaku warga di sekitar lokasi Galian C mendapat jaminan kepastian hukum dan dinyatakan aman,” Tandasnya.

Kekhawatiran Ketua RW Dede Sambas sangat beralasan, karena dalam kesepakatan antara perusahaan dan korban, perusahaan hanya sebatas menjamin biaya perawatan korban sampai sembuh, memberikan jaminan hidup keluarga selama perawatan dan menerima kembali korban bekerja.

Sementara jaminan sosial korban yang mengalami cacat permanen yang harus rela kehilangan tangan kanannya karena hancur siapa yang menanggung, ketika perusahaan galian tak memberikan jaminan apapun ketika kehilangan anggota tubuh kepada korban termasuk penerapan standar K3 di lingkungan kerja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018.

Sumber dejurnal.com di Disnaker Garut memberikan pandangan bahwa peristiwa kecelakaan kerja apalagi sampai cacat kehilangan tangan kanan tidak hanya sebatas itu.

“Kehilangan jari kelingking saja ada perhitungannya ketika terjadi kecelakaan pada saat bekerja karena untuk keselamatan kerja ini ada aturan mainnya,” tandasnya saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Minggu (23/1/2022).***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Silaturahmi ke Wilayah Garut Utara, dr. Helmi Budiman Dorong Tokoh Cibatu Hikmat Purjana Berkiprah Wakili Masyarakat

Next Post

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Dandim Garut : Dukung Reaktivitas Dan Revitalisasi Stasiun Dan Terminal

Selasa, 13 Oktober 2020

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste