• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Risman Nuryadi, SH : Laksanakan PAW Anggota DPRD Garut Dapil II Setelah Polemik Internal Partai Selesai

bydejurnalcom
Sabtu, 8 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Risman Nuryadi SH, Penasehat Hukum salah satu Calon Anggota DPRD PAW Partai Demokrat Dudi Kusnandar, menandaskan agar para pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dulu terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten dari Partai Demokrat Dapil II. Pasalnya, pihaknya sekarang ini sedang mengajukan sengketa atas proses PAW Almarhum Mas Yayu Siti Sapuro, SPt sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai Demokrat Dapil II.

“Sebagaimana kita ketahui, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai Demokrat Dapil II, Mas Yayu Siti Sapuro, SPt sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujar Risman Nuryadi, SH dalam siaran pers yang diterima dejurnal.com, Sabtu (8/1/2022).

Tentu selanjutnya, lanjut Risman, dilakukan pemprosesan penyampaian usulan dalam pergantian antar waktu (PAW) terhadap calon berikutnya yang memperoleh suara terbanyak kedua pada dapil II.

BacaJuga :

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

“Namun perlu diketahui oleh publik bahwa setelah dilakukan proses dua kali usulan PAW, Setda Kabupaten Garut mengembalikan bersyaratan nama yang diusulkan KPU Kabupaten Garut, yang pertama adanya kekurangan persyaratan dan yang kedua setelah dilakukan verifikasi dan validasi ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar pada DPT pada domilisi dimana ia mencalon, dengan alamat Kelurahan Cimuncang Garut Kota, sebagaimana domisili yang bersangkutan,” ungkapanya.

Lanjut Risman, dua persoalan tersebut diduga atas kelalaian KPU dalam melakukan verifikasi pada saat pemilihan 2019, yang diduga cacat adminitrasi pada saat itu adalah yang bersangkutan mendaftar dengan menggunakan SUKET/ pengganti e-KTP yang sudah tidak berlaku, salah satu persyaratan lainnya yaitu Surat Keterangan Terdaptar DPT yang dikeluarkan Kelurahan Cimuncang, yang seharusnya dikeluarkan PPS Cimuncang, itulah yang menjadi dasar sekarang ajuan PAW tidak kunjung selesai.

“Pada ajuan PAW yang menggunakan e-KTP tetapi ada yang janggal, ditemukan NIK yang berbeda dengan SUKET pada saat pemilihan Tahun 2019, sekarang sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Kepolisian Resort Garut,” ujarnya.

Berdasarkan beberapa temuan kami, lanjut Risman Nuryadi, SH, pihaknya mendapatkan beberapa persoalan dalam proses PAW tersebut:

1. Gandanya NIK atas nama calon PAW tersebut, padahal NIK berlaku untuk satu orang, dengan Nomor Khas yang diberikan kepada satu orang, tentunya pada saat melengkapi persyaratan NIK yg digunakan adalah NIK yang baru, dan digunakan untuk semua persyaratan yang mempunyai masa daluarsa, seperti SKCK dll.

2. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Setda Kabupaten Garut, yang bersangkutan pada Kelurahan Cimuncang tidak terdaftar DPT, masuk akal pada saat pencalonan 2019 tidak melampirkan keterangan DPT dari PPS karena tidak ada.

3. Diduga adanya keberpihakan KPU Garut, KPU Garut telah gegabah dalam melaksakan tugas fungsinya, yaitu dengan “berani” melegalisir Surat Keterangan DPT yang dibuat Kelurahan Cimuncang padahal bukan kewenangannya, sedangkan kalau Surat Keterangan DPT tersebut dibuat oleh PPS Cimuncang KPU sangat berwenang melegalisir, selanjutnya berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Setda Kabupaten Garut DPT tersebut tidak ada di Kelurahan Cimuncang disampaikan dalam Surat yang ditanda tangani oleh Sekda Garut, memberikan bukti bahwa KPU Garut diduga telah melakukan permufakatan jahat karena keputusan tersebut adalah bentuk kolektif kolegial bersama dalam meloloskan calon PAW tersebut, selain telah melanggar kewenangannya, telah melanggar juga secara etik yang bisa diadukan ke DKPP.

“Oleh karena itu, pihak kami sekarang sedang mencari pasal pidana yang tepat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permufakatan jahat pada proses PAW tersebut,” tandasnya.

Risman Nuryadi, SH berharap para pihak untuk tidak memaksakan kehendak dalam ajuan PAW tersebut dan menahan diri dulu sebelum polemik internal partai ini diselesaikan sehingga terang benderang siapa calon yang pantas menggantikan Mas Yayu Siti Sapuro yang telah meninggal dunia.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pordasi Purwakarta Seleksi Atlet Panahan On Ground Untuk Tingkat Propinsi dan Nasional

Next Post

Ijazah Para Siswa SMK Darma Wangsa Diberikan, Orang Tua : Kenapa Ijazahnya Nama Sekolah Lain?

Related Posts

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati
deNews

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati

Selasa, 7 Juli 2026
Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste