• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Sudahkah Biaya Administrasi PTSL Desa Sarampad Sesuai SKB Tiga Menteri?

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Pemerintah Desa Sarampad Kecamatan Cugenang menjelaskan biaya administrasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2021 sesuai dengan ketetapan SKB 3 Menteri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor: 25/ SKB/ V/ 2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017

Hal itu ditegaskan Pemdes Sarampad melalui Sekdes Dadan saat ditemui dejurnal.com, Sabtu (1/1/2022).

“Untuk melayani masyarakat kami mempermudah kepada Masyarakat yang mengikuti Program PTSL tapi tentunya harus sesuai dan sejalan dengan regulasi yang ada, adapun untuk pembiayaannya kami kutip sesuai SKB 3 Menteri,” jelasnya.

BacaJuga :

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Sayangnya, apa yang disampaikan Sekdes Dadan tidak berbanding lurus dengan penuturan beberapa Warga Desa yang mengikuti Program PTSL tersebut.

Beberapa warga Kp. Salakawung Desa Sarampad bernama AN (55), BN (39) dan CN (57) mengungkapkan tentang biaya PTSL di desanya.

“Dimasa pandemik seperti sekarang ini cari duit lagi susah Pa, meskipun murah kami tak sanggup bayar biayanya, apalagi harga di sesuaikan luas tanahnya,” tutur AN.

Penuturan AN diamini oleh BN yang ikut menimpali hal tersebut. “Kalo saya di minta biayanya hanya Rp 200.000 oleh Ketua Rukun Tetangga atas perintah Rukun Warga, dikumpulkan di bendahara,” timpal BN.

Sementara CN memberikan penjelasan secara lebih terperinci karena mengaku ikut rapat pemaparan tekhnis program PTSL di balai Desa sehingga mengetahui.

“Waktu itu saya hadir dalam pemaparan tekhnisnya, saat itu orang BPN sendiri yang menegaskan biayanya 150.000, entah perintah siapa tiba-tiba Rt/Rw meminta biaya tambahan sebesar 50.000 dengan rincian 2 buah materai beli ke Desa dengan harga Rp. 30.000 kopi dan rokok untuk petugas ukur dari BPN Rp 20.000 dan untuk patok batas kadang disediakan panitia kadang tidak,” pungkas CN.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Agraria Institute, Firman, ikut angkat bicara.

“Apapun ceritanya jika ada pungutan di luar aturan yang berlaku di NKRI adalah pungutan liar (Pungli),” tandasnya.

Maka dari itu, lanjut Firman, wajib untuk di tindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. “Di sinilah perlunya peran serta masyarakat sebagai pengawas demi terciptanya Good Goverment dalam mengawal program pemerintah terbebas dari pungli,” Tegas Firman singkat dan padat.***(Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Musim Penghujan Mak Acah Risau, Sudah Dua Minggu Tumpukan Sampah Tak Diangkut

Next Post

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Related Posts

Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
deNews

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025
AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival
deNews

AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival

Minggu, 19 Oktober 2025
Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste