• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekan Gerakan Baiat/NII, Garut Segera Miliki Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi

bydejurnalcom
Minggu, 9 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Untuk menekan semakin meluasnya gerakan Negara Islam Indonesia (NII) atau lebih dikenal Islam Baeat di kalangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) anti-radikalisme dan intoleransi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman di tengah tengah ribuan massa aksi Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, beberapa waktu lalu.

“Tentunya kami telah menyiapkan perda anti-radikalisme dan intoleransi,” ujar Wabup Helmi yang berdiri di atas podium mobil di tengah ribuan massa aksi unjuk rasa.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Menurutnya, pada saat ini dari 12 perda yang dihadirkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, satu perda di antaranya mengatur mengenai larangan radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.

“Saya minta dukungan dari semuanya agar gerakan radikalisme dan intoleransi jangan sampai menyebar di Garut,” katanya.

Diketahui sekitar 7000 ribu massa Almagari melakukan aksi demo di gedung DPRD Garut, menyuarakan sudah sangat memprihatinkannya gerakan Islam Baeat atau Negara Islam Indonesia (NII).

Pengunjuk rasa pun beralasan sudah saatnya turun ke jalan, setelah diduga banyak pejabat Garut terindikasi sebagai anggota Islam Baeat atau NII.

Pendiri ALMAGARI Aceng Abdul Mujib menegaskan bahwa pihaknya sudah menelusuri kegiatan dan jaringan NII yang menyebar di setiap kecamatan di Kabupaten Garut.

“Tekanan gerakan Baiat atau NII sudah sangat terang-terangan mengintervensi masyarakat yang bukan golongannya dengan mengkafirkan,” tandasnya.

Menurut Ceng Mujib, aksi Almagari turun ke jalan untuk mengingatkan seluruh jaringan dan simpatisan NII, untuk menghentikan gerakannya yang berpotensi merongrong kedaulatan NKRI.

“Kegiatan pengajian yang membahas bahaya NII atau Islam Baiat di Garut kerap diintimidasi hingga penghadangan secara fisik oleh mereka,” ujarnya mengingatkan.

Ceng Mujib berharap, setelah keluarnya Perda anti-radikalisme dan intoleransi, Pemerintah bisa menghentikan seluruh bentuk kegiatan NII yang menyimpang dengan NKRI, termasuk memberikan sanksi bagi mereka yang terlibat.

“Bagi ASN atau pejabat yang terindikasi terpapar Islam Baiat atau NII, bukan sekedar diberhentikan dari jabatannya namun juga harus dipecat dari ASNnya,” tegasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Papua Terjunkan 380 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Jayapura

Next Post

Humas Polda Jabar : Ini Cara Polisi Agar Anak-anak Mau Mengikuti Vaksinasi

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste