Dejurnal.com, Ponorogo – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, Ratnadi Ismaon menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat-Reses I tahun 2022 di Kabupaten Ponorogo. Selain menyapa masyarakat di Desa Kapuran, Kecamatan Badegan, Senin (31/2/2022), Ratnadi Ismaon juga melakukan serap aspirasi di Desa Babadan, Kecamatan Babadan.
Acara dihadiri puluhan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perangkat desa, relawan EBY maupun Anggota Fraksi Demokrat DPRD Ponorogo, Edi Iswahyudi dan Sugijanto. Kepala Desa Babadan, Indra Wahyudi mengucapkan terima kasih atas Reses Ratnadi Ismaon.
Selain itu Indra Wahyudi juga menyampaikan berbagai persoalan, diantaranya adanya aturan dari pusat terkait plot anggaran Dana Desa pada tahun 2022 ini yang dinilai susah untuk menjalankan. “Padahal kita dari Pemdes sudah menetapkan RKP atas usulan atau aspirasi masyarakat dan kenyataan munculnya ketentuan dari pusat terkait pengaturan Dana Desa untuk ini dan itu,” aku Indra Wahyudi.
Hal sama juga disampaikan oleh Very Adi Wirawan selaku Sekretaris Desa Mojomati, Kecamatan Jetis yang juga mengeluh belum bisa merealisasikan aspirasi masyarakat dari Dana Desa. “Oleh karena itu kami usulkan anggaran kepada Ibu Ratnadi Ismaon terkait rencana pembangunan gedung olahraga dari anggaran provinsi atau APBD Jatim,” aku Very.
Sementara itu Arif Subiyantoro salah satu tokoh Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Kantor Desa Nglumpang. “Anggaran Pemdes Nglumpang sangat terbatas. Kami ingin Ibu Ratnadi Ismaon merealisasikan aspirasi kami,” harap Arif.
Selain itu juga masih ada usulan lainnya dalam bidang pendidikan dari tokoh masyarakat Desa Sekaran serta Tanjungrejo, Kecamatan Badegan. “Kami ingin menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Ponorogo dan mudah-mudahan dalam tahun anggaran 2023 bisa kita realisasikan. Kami juga baru dilantik sebulan yang lalu perlu saran, kritikan dan support dari panjenengan semua,” beber Ratnadi Ismaon.
Selain itu dia juga menjelaskan, reses yang dilaksanakan oleh anggota dewan ini bertujuan untuk menemui konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dalam upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Disamping menyerap aspirasi masyarakat, reses yang dilaksanakan seluruh anggota dewan ini juga bertujuan untuk menyampaikan berbagai informasi terkait pembangunan,” tambahnya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa Reses yang dilaksanakan ini juga merupakan bentuk tugas dan fungsi dewan dalam hal pengawasan. “Yakni untuk memantau terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Reses ini juga dalam upaya membantu memberikan solusi apabila ada masalah untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” tandas srikandi dari Partai Demokrat Dapil Jatim IX ini.*** (Muh Nurcholis)