• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Tanyakan PIP Orang Tua Siswa SMK Darma Wangsa Datangi SMK YLA, Gasak : APH Harus Turun Tangan

bydejurnalcom
Selasa, 1 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Salah satu orang tua siswa SMK Darma Wangsa berinisial E mendatangi SMK YLA guna bertemu dengan Kepala sekolah, hal ini untuk menyampaikan rasa kecewa yang begitu mendalam dan mempertanyakan hak dari pada anaknya terkait program PIP.

Diketahui, SMK YLA merupakan salah satu sekolah yang masih ada kerjasama dengan SMK Darma Wangsa yang diduga belum memiliki ijin operasional sehingga menginduk ke SMK YLA.

Orang tua wali murid berinisial E tersebut menanyakan uang yang seharusnya di terima anaknya malah di berikan kepada kepala sekolah Darma Wangsa.

BacaJuga :

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik

“Selama kurun waktu bertahun tahun lamanya, anak saya ini merupakan sebagai penerima manfaat dari salah satu program pemerintah dan itu merupakan hak dari pada siswa,” tandasnya.

Kepala SMK YLA sendiri ketika didatangi orang tua siswa SMK Darma Wangsa tidak banyak yang bisa di sampaikan karena ia merasa semua bentuk keuangan selalu berkoordinasi dengan kepala sekolahnya langsung.

“Dan sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu, kini publik pun bisa menilai ini kesalahan siapa,” ujar Kepala SMK YLA.

Terkait hal itu, Ormas Gerakan Anak Sukabumi Anti Keadilan (GASAK) berpendapat bila bicara PIP, itu merupakan hak dari pada siswanya. Menyikapi akan hal yang terjadi di sekolah SMK Darma Wangsa yang kini menyita perhatian publik seharusnya pihak YLA sendiri memanggil siswa atau orang tua siswa dan memberikannya kepada mereka.

“Nah ini malah ke kepala sekolah yang menginduk, akhirnya terjadi persoalan dimana beberapa siswa tersebut tidak menerimanya, siapa yang bertanggung jawab? Ujar salah satu aktifis Gasak, Buday.

Ia mengaku, sedari awal memantau pemberitaan yang selalu update di dejurnal.com dan dirinya menilai sudah waktunya jika persoalan ini masuk di ranah APH.

“SMK DARMA WANGSA tersebut kan sudah lama berdiri dan merekrut siswa, meskipun secara legalitasnya tidak berijin tidak mungkin hal terkait tidak mengetahui akan adanya kegiatan tersebut, pertanyaan sederhananya kemana anggaran pemerintah selama ini, baik program BOS juga PIP,” pungkasnya.***TimDJ

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Jatim, Ratnadi Ismaon Terima Banyak Aspirasi

Next Post

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Related Posts

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026
Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
deNews

Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 6 Juni 2026
Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol
deNews

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Sabtu, 6 Juni 2026
Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam
deNews

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Jumat, 5 Juni 2026
Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Jumat, 5 Juni 2026
Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik
deNews

Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik

Jumat, 5 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste