• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in depemerintahan

Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi

bydejurnalcom
Jumat, 4 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com  | Subang – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 memasuki hari-hari terakhir. Tahapan pendaftaran yang dibuka sejak 30 Agustus 2026 dijadwalkan berakhir pada 7 September 2026.

Antusiasme masyarakat untuk mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut terbilang cukup tinggi. Sebanyak 165 desa di Kabupaten Subang akan menggelar Pilkades serentak, dengan para bakal calon terus mendatangi panitia pemilihan di masing-masing desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, mengatakan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BacaJuga :

KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan

Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan

“Setelah pendaftaran bakal calon kades, kemudian ada pemenuhan berkas persyaratan pada 8 sampai 10 September. Berkas tersebut selanjutnya diteliti beserta lampirannya pada 11 sampai 25 September, dan hasilnya diumumkan pada 26 sampai 27 September,” ujar Dadan, Jumat (4/9/2026).

Setelah tahapan tersebut, proses Pilkades akan dilanjutkan dengan rapat pleno pada 1 Oktober 2026, konsultasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 2 Oktober, persiapan penetapan pada 3 hingga 4 Oktober, serta penetapan resmi Calon Kepala Desa pada 5 Oktober 2026.

Dadan menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak terdapat ketentuan mengenai jumlah calon yang dapat mengikuti pemilihan. Jumlah minimal calon di setiap desa adalah dua orang, sedangkan jumlah maksimal sebanyak lima orang.

Apabila jumlah bakal calon yang mendaftar dan lolos verifikasi administrasi lebih dari lima orang, maka panitia akan melakukan proses seleksi atau penyaringan.

“Maksimal bakal calon kades itu lima orang dan minimal dua orang. Jika ada yang daftar dan lolos administrasi lebih dari lima orang, maka akan ada seleksi,” tegasnya.

Penyaringan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya pengalaman kerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, hingga hasil tes kompetensi.

Sementara itu, apabila di suatu desa jumlah pendaftar kurang dari dua orang atau hanya terdapat calon tunggal, maka akan diterapkan mekanisme perpanjangan pendaftaran atau penetapan khusus sesuai regulasi yang berlaku.

Saat ini, Dispemdes Kabupaten Subang terus melakukan koordinasi bersama panitia Pilkades di tingkat desa guna memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal.(Asep)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta

Next Post

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Imigrasi Garut Perkuat Inovasi Paspor Ekstra dan Ramah HAM

Related Posts

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis
deNews

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026
Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing
deNews

Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing

Selasa, 13 Oktober 2026
Dugaan Carut-Marut PKBM di Garut Disorot, AMPPJ Siapkan Laporan ke Kejati dan Ombudsman
deNews

Dugaan Carut-Marut PKBM di Garut Disorot, AMPPJ Siapkan Laporan ke Kejati dan Ombudsman

Selasa, 13 Oktober 2026
KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan
deNews

KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026
Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW
deNews

Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW

Selasa, 13 Oktober 2026
Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan
Nasional

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Cegah Penularan Covid-19 Tak Terkendali, FPPG Usulkan Pelaksanaan Pilkades di Zona Merah Ditunda

Kamis, 3 Juni 2021

Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

Rabu, 1 Februari 2023
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Yudi Hernawan.

Antisipasi Rawan Daya Beli Jelang Ramadhan DKP Garut Gelar Pangan Keliling, Ini Tempat, Waktu dan Harganya

Kamis, 8 April 2021

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste