Dejurnal.com, Ponorogo – Senyum bahagia terpancar dari 318 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pasalnya, Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) sebagai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada penyaluran tahun 2022 ini berbeda dengan sebelumnya, untuk BPNT di tahun 2022 ini, warga mendapatkan bantuan secara tunai dengan jumlah Rp 600 ribu. “Bantuan yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia hari ini adalah alokasi dana untuk Januari, Februari, dan Maret,” terang Kepala Desa Banjarejo, Sukarni usai menyerahkan secara simbolis BSST kepada perwakilan KPM di Balai Desa Banjarejo, Senin (28/2/2022) siang.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa bantuan ini disalurkan dalam rangka membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19. “Kita ketahui bersama bahwa keputusan untuk menyalurkan bansos BPNT/Kartu Sembako secara tunai merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Dari Presiden Joko Widodo, bahwa program saat ini adalah program bantuan sembako, bukan lagi penyebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena saat ini bantuan yang diberikan secara tunai, bukan non tunai,” tandasnya.
Pihaknya berharap kepada warga Desa Banjarejo penerima bantuan agar bisa mempergunakan dengan baik untuk membeli sembako, dan keperluan lain lainnya. “Monggo bantuan tunai ini dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari sebagai ketahanan pangan,” harapnya.
Selain para KPM, acara dihadiri oleh Kepala desa Banjarejo bersama perangkat, PT Kantor Pos Indonesia, Pendamping PKH, TKSK, Babinsa dan Babinkamtibmas.***(Muh Nurcholis)