• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Guru Honorer Datangi DPRD Kabupaten Bandung, Begini Tuntutan Mereka

bydejurnalcom
Jumat, 4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Audensi pengurus GTKHNK dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung di ruang Banmus, Jum'at (4/2/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Audensi pengurus GTKHNK dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung di ruang Banmus, Jum'at (4/2/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori (GTKHNK) Kabupaten Bandung mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan tiga tuntutan kepada pemerintah melalui anggota DPRD, Jum’at (4/2/2022).

Mereka diterima 5 amggota DPRD, yakni Tedi Surahman, Maulana Fahmi, Cecep Suhendar, Riki Ganesa, dan Juita. Dalam audensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah itu, Ketua GTKNHK menyampaikan tiga tuntutan.

Ketua GTKHNK Ripan Sopardani mengatakan, ketiga tuntutan tersebut
yang pertama, sebut Ripan, yakni terkait rekruitment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK ) 2021. Pihaknya menuntut untuk P1, P2, P3 itu Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan. “Kami minta bagi P1, P2, P3 itu langsung diangkat tanpa test lagi di tahun 2022,” katanya kepada dejurnal.com seusai audensi.

BacaJuga :

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, dan Mapag Milangkala Desa Bumiwangi Ke – 22

Film Yang Berjudul Cahaya Untuk Ibu, Mendapat Apresiasi Dari Bupati Garut ‎

Camat Pacet Asep Susanto Tekankan Peran Strategis KIM sebagai Ujung Tombak Informasi Publik

Tuntutan yang kedua, lanjut Ripan yakni mengenai kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Bandung yang menurutnya sangat tidak tersentuh dari kebijakan-kebijakan pemerintah, bahkan kalah dengan guru-guru ngaji yang baru. “Sedangkan kami yang sudah lama mengabdi belasan tahun, bahkan puluhan tahun ini belum sejahtera, ” ujarnya.

Selain itu, Ripan pun mempertanyakan dana BOS yang 50 persen, menurutnya kenyataan di lapangan belum maksimal. “Sedangkan peraturan di pusat sudah mengintruksikan bahwa untuk kesejahteraan honorer boleh digunakan. Tapi di lamapangan itu sangat ironis. Tergantung lagi dari kebijakan kepala sekolah masing-maaing, ” ujarnya.

Tuntutan yang ketiga, sambung Ripan, pihaknya meminta tenaga honorer itu diberikan SK bupati supaya menjadi honor daerah (Honda) melengkapi persyaratan untuk mengikuti tes Pendidik Profesi Guru (PPG).

Ripan menambahkan, dari jumlah 16 ribu guru honorer, yang menjadi anggota GTKHNK 35+ sekitar 6 ribu, menurutnya dari jumlah itu yang baru tercover dengan P3K hanya 1700 orang, karena terkendala dengan formasi yang tersedia hanya 1750 tahun 2021.

Sementara itu, seusai audensi Tedi Surahman menjelaskan tuntutan terkait kebijakan formasi dan kebijakan hasil seleksi, kebijakan tersebut menurutnya ada di pusat, daerah hanya menentukan formasi, kemudian mengangkat dan merekrut.

“Kalau tadi pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan itu lebih banyak kepada kebijakan yang disampaikan oleh kementrian. Kita nanti akan jawab dengan mengajak untuk berkoordinasi ke Jakarta sekalian, ” jelas Tedi.

Kalau pertanyaan yang berkait dengan kesejahteraan menurut Tedi, itu kewenangannya ada di kabupaten. Yakni tentang status guru honor. “Itu sudah dianggarkan, dihitung oleh Komosi D dengan Disdik, tinggal regulasinya belum ada, yaitu Perbupnya. Kalau Perbupnya keluar berarti anggaran itu bisa dikeluarkan, ” terangnya.

Jadi menurut Tedi, ada dua kebijakan yang dibahas dalam audensi tersebut, yakni ada kebijakan pusat dan ada kebijakan daerah. “Kebijakan pusat kita tidak bisa menjawab karena kewenangannya dari kementrian, baik kementrian pendidikan maupun kemenpan. Nah, kalau yang kewenangannya daerah kita dianggarkan lagi saja, dihitung kebutuhannya berapa. Ini wajib didorong, karena sudah dianggarkan. Kita dorong supaya Perbubnya segera keluar, biar anggarannya segera turun, ” pungkas Tedi.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Stunting, Dinkes Kabupaten Karawang Rencanakan Pemodelan Desa Stunting

Next Post

Pasien Terpapar Covid-19 Bertambah, Ini Kata Sekda Garut

Related Posts

Sentuhan Kepedulian untuk Emak Sarinah : Sinergi Pemkab Garut, DPRD, dan Masyarakat
deNews

Sentuhan Kepedulian untuk Emak Sarinah : Sinergi Pemkab Garut, DPRD, dan Masyarakat

Jumat, 5 September 2025
Enam Tim Priangan Timur Pasang Target Lolos di Babak Kualifikasi Porprov XV Jabar 2025
deNews

Enam Tim Priangan Timur Pasang Target Lolos di Babak Kualifikasi Porprov XV Jabar 2025

Jumat, 5 September 2025
Gemparkan Warga Desa Kiangroke Banjaran  Diduga Ibu Akhiri Hidup Membawa Dua Anak
deNews

Gemparkan Warga Desa Kiangroke Banjaran Diduga Ibu Akhiri Hidup Membawa Dua Anak

Jumat, 5 September 2025
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, dan Mapag Milangkala Desa Bumiwangi  Ke – 22
deNews

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, dan Mapag Milangkala Desa Bumiwangi Ke – 22

Jumat, 5 September 2025
Film Yang Berjudul Cahaya Untuk Ibu, Mendapat Apresiasi Dari Bupati Garut ‎
deNews

Film Yang Berjudul Cahaya Untuk Ibu, Mendapat Apresiasi Dari Bupati Garut ‎

Jumat, 5 September 2025
Camat Pacet Asep Susanto Tekankan Peran Strategis KIM sebagai Ujung Tombak Informasi Publik
deNews

Camat Pacet Asep Susanto Tekankan Peran Strategis KIM sebagai Ujung Tombak Informasi Publik

Jumat, 5 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Disdik Purwakarta Sosialisasi PPDB Secara Masif

Kamis, 13 Juni 2019

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

Bukannya Berkurang, Positif Covid-19 di Subang Malah Bertambah Jadi 50 Orang

Jumat, 5 Juni 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste