• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Guru Honorer Datangi DPRD Kabupaten Bandung, Begini Tuntutan Mereka

bydejurnalcom
Jumat, 4 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Audensi pengurus GTKHNK dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung di ruang Banmus, Jum'at (4/2/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Audensi pengurus GTKHNK dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung di ruang Banmus, Jum'at (4/2/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori (GTKHNK) Kabupaten Bandung mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan tiga tuntutan kepada pemerintah melalui anggota DPRD, Jum’at (4/2/2022).

Mereka diterima 5 amggota DPRD, yakni Tedi Surahman, Maulana Fahmi, Cecep Suhendar, Riki Ganesa, dan Juita. Dalam audensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah itu, Ketua GTKNHK menyampaikan tiga tuntutan.

Ketua GTKHNK Ripan Sopardani mengatakan, ketiga tuntutan tersebut
yang pertama, sebut Ripan, yakni terkait rekruitment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK ) 2021. Pihaknya menuntut untuk P1, P2, P3 itu Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan. “Kami minta bagi P1, P2, P3 itu langsung diangkat tanpa test lagi di tahun 2022,” katanya kepada dejurnal.com seusai audensi.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Tuntutan yang kedua, lanjut Ripan yakni mengenai kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Bandung yang menurutnya sangat tidak tersentuh dari kebijakan-kebijakan pemerintah, bahkan kalah dengan guru-guru ngaji yang baru. “Sedangkan kami yang sudah lama mengabdi belasan tahun, bahkan puluhan tahun ini belum sejahtera, ” ujarnya.

Selain itu, Ripan pun mempertanyakan dana BOS yang 50 persen, menurutnya kenyataan di lapangan belum maksimal. “Sedangkan peraturan di pusat sudah mengintruksikan bahwa untuk kesejahteraan honorer boleh digunakan. Tapi di lamapangan itu sangat ironis. Tergantung lagi dari kebijakan kepala sekolah masing-maaing, ” ujarnya.

Tuntutan yang ketiga, sambung Ripan, pihaknya meminta tenaga honorer itu diberikan SK bupati supaya menjadi honor daerah (Honda) melengkapi persyaratan untuk mengikuti tes Pendidik Profesi Guru (PPG).

Ripan menambahkan, dari jumlah 16 ribu guru honorer, yang menjadi anggota GTKHNK 35+ sekitar 6 ribu, menurutnya dari jumlah itu yang baru tercover dengan P3K hanya 1700 orang, karena terkendala dengan formasi yang tersedia hanya 1750 tahun 2021.

Sementara itu, seusai audensi Tedi Surahman menjelaskan tuntutan terkait kebijakan formasi dan kebijakan hasil seleksi, kebijakan tersebut menurutnya ada di pusat, daerah hanya menentukan formasi, kemudian mengangkat dan merekrut.

“Kalau tadi pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan itu lebih banyak kepada kebijakan yang disampaikan oleh kementrian. Kita nanti akan jawab dengan mengajak untuk berkoordinasi ke Jakarta sekalian, ” jelas Tedi.

Kalau pertanyaan yang berkait dengan kesejahteraan menurut Tedi, itu kewenangannya ada di kabupaten. Yakni tentang status guru honor. “Itu sudah dianggarkan, dihitung oleh Komosi D dengan Disdik, tinggal regulasinya belum ada, yaitu Perbupnya. Kalau Perbupnya keluar berarti anggaran itu bisa dikeluarkan, ” terangnya.

Jadi menurut Tedi, ada dua kebijakan yang dibahas dalam audensi tersebut, yakni ada kebijakan pusat dan ada kebijakan daerah. “Kebijakan pusat kita tidak bisa menjawab karena kewenangannya dari kementrian, baik kementrian pendidikan maupun kemenpan. Nah, kalau yang kewenangannya daerah kita dianggarkan lagi saja, dihitung kebutuhannya berapa. Ini wajib didorong, karena sudah dianggarkan. Kita dorong supaya Perbubnya segera keluar, biar anggarannya segera turun, ” pungkas Tedi.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Stunting, Dinkes Kabupaten Karawang Rencanakan Pemodelan Desa Stunting

Next Post

Pasien Terpapar Covid-19 Bertambah, Ini Kata Sekda Garut

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Sabtu, 20 September 2025

Gaduh Penyaluran BPNT, Bupati Ciamis Tegaskan Harus Ada Regulasi Khusus Agar Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2020

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Wayang Windu Pangalengan Dipadati Pengunjung Di Masa New Normal

Rabu, 17 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste