• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciamis Jadi Wilayah Potensial Migas, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

bydejurnalcom
Selasa, 22 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Ciamis Jadi Wilayah Potensial Migas, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,– Potensi besar sumber daya minyak bumi di wilayah selatan Kabupaten Ciamis membuka peluang baru bagi penguatan ekonomi daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan resmi dari PT Minarak Banyumas Gas dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Senin (21/07/2025).

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan berdasarkan hasil riset dan eksplorasi menunjukkan adanya cadangan minyak di sekitar wilayah perbatasan Kecamatan Purwadadi (Ciamis) dengan Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah).

BacaJuga :

No Content Available

“Informasi dari SKK Migas menyebutkan bahwa potensi minyak bumi cukup besar berada di antara Purwadadi dan Lakbok. Kalau benar ini terbukti, tentu menjadi anugerah besar bagi Ciamis. Tapi, tetap harus dijaga agar tidak merusak lingkungan dan lahan produktif,” ujar Bupati Herdiat Selasa (22/07/2025)

Dari pemaparan pihak PT Minarak dan SKK Migas, disebutkan bahwa eksplorasi awal melibatkan pengeboran di empat titik, dengan satu titik berada di wilayah Desa Manganti, Kecamatan Purwadadi.

“Saat ini, PT Minarak tengah menyelesaikan proses pembebasan lahan seluas 1 hektar sebagai bagian dari program Field Program Geological (FPG),” tuturnya.

Menurut Herdiat langkah tersebut diambil sebagai bagian awal dari rangkaian penelitian lanjutan terhadap potensi migas yang diperkirakan dapat mencapai produksi hingga 70 ribu barel per hari, jika ditemukan cadangan komersial.

“Kalau produksi sebesar itu benar-benar terealisasi, tentu dampaknya luar biasa. Tapi perlu diingat, pengelolaan migas adalah kewenangan pusat. Kita hanya berharap ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang bisa membantu meningkatkan PAD Ciamis,” imbuhnya

Dikatakan Herdiat Pemkab Ciamis menyatakan komitmen mendukung penuh investasi energi, selama proses eksplorasi dan eksploitasi dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, mengutamakan keberlanjutan lingkungan, serta tidak menimbulkan konflik sosial di tingkat lokal.

Lebih lanjut Herdiat menegaskan, komunikasi yang terbuka dan intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus dijaga agar kegiatan tersebut membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial.

“Jangan sampai kegiatan eksplorasi justru merusak sawah produktif atau mengganggu keseimbangan ekosistem. Itu syarat utama kami. Kalau semua dijalankan sesuai aturan, maka investasi ini bisa menjadi sumber perekonomian baru,” tegasnya.

Keterbukaan terhadap sektor energi, khususnya migas, sejalan dengan visi Pemkab Ciamis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis potensi daerah.

Herdiat menyampaikan, selama prosesnya transparan dan tidak menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat, maka Pemkab siap menjadi mitra strategis.

“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal masa depan daerah. Selama kepentingan masyarakat tetap dijaga dan lingkungan tidak dikorbankan, kami terbuka untuk investasi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: eksplorasi migas CiamisMigas purwadadi
Previous Post

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Next Post

Sinergi Disnaker Ciamis dan BNN Bangun Budaya Kerja Sehat Tanpa Narkoba

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

Pemilik Kontrakan Benarkan Adanya Penggerebegan Oknum Kepala Desa Cimaragas

Sabtu, 20 Juli 2019

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste