• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial

bydejurnalcom
Sabtu, 26 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan angggota Komite Hijau dan XTC Indonesia melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut menyoal kasus tanah yang disengketakan di Blok Jati Panyeuseupan, RT. 03, RW 05 seluas kurang lebih 2.122 M² yang diklaim sebagai milik keluarga H. Ujang Rosyid yang beralamat di Kampung Cukang Lemah, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Jumat (25/2/2022).

Selain menyoal kasus tanah, Komite Hijau dan XTC Indonesia Kabupaten Garut melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada kasus dugaan penyerobotan tanah yang dituduhkan pada Pemerintah Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Garut Jawa Barat atas hak tanah milik warga atas kesepakatan Kepala Desa Dhani Wardana Febrian, Sp dengan pihak Pabrik produsen Sepatu Nike, Changshin Reksa Jaya.

Audensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Garut dipimpin oleh Ketua BK Dadang Sudrajat yang didampingi beberapa SKPD terkait, seperti DPMD, BPN, Camat Leles dan menghadirkan pula Kepala Desa Ciburial, para pemilik tanah yang telah menjualnya kepada H. Ujang.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Sekjen Komite Hijau Zamzam Zainulhaq membacakan tuntutan dalam audiensi tersebut yang mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menanda tangani kesepakatan bisnis antara Pemdes dengan PT. Changshin yang didalamnya memuat sejumlah kesepakatan yang terindikasi bisnis.

“Sebetulnya ada dua agenda yang kami laksanakan, namun hari ini kami beraudensi dengan BK khusus menyangkut keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menandatangani kesepahaman antara Pemdes Ciburial dengan PT. Changshin,” ungkapnya.

Menurut Zamzam, para pihak yang merasa dirugikan dengan ruislag antara Pemdes Ciburial dan PT Changshin disamping melakukan Audensi dengan BK juga akan secepatnya merespon hasil audiensi hari ini dengan segera melayangkan kembali surat Audensi lainnya ke Komisi I DPRD Garut dengan agenda yang sama dan menghadirkan para pihak terkait.

Zamzam menyayangkan keterlibatan anggota Dewan tersebut yang seolah merestui ketidak keberpihakan Pemdes terhadap hak-hak masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan, karena selama ini proses yang ditempuh untuk melakukan tukar guling tersebut tidak pernah melibatkan para pihak yang berhak atas Tanah tersebut.

Sementara di tempat yang sama Ketua Ormas XTC Indonesia Kabupaten Garut Gangan Khusnul Muamar menyatakan pihaknya akan terus berupaya mendapatkan hak – hak masyarakat kembali melalui Audensi dan langkah hukum yang akan ditempuhnya jika kasus tersebut mengalami deadlock.

“Tentunya kami akan mengupayakan langkah hukum dengan melaporkan ke Polda dan Kejati Jawa Barat, para pihak yang diduga kuat telah melakukan praktik pemufakatan jahat dengan mengorbankan hal-hal masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan dari Pemdes maupun anggota Dewan,” cetusnya.

Gangan juga menyebutkan, XTC Indonesia akan melakukan Audensi lagi dengan para Legislator ini dan kembali menyambangi Gedung Rakyat ini dengan jumlah pasukan yang lebih banyak.

Sementara itu, Kepala Desa Ciburial yang diwawancarai usai audensi mengatakan pihaknya telah menempuh prosedur yang benar dalam mekanisme tukar guling tanah tersebut, bahkan pihaknya sudah siap apabila masyarakat yang mengklaim tanah tersebut melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

“Saya siap dilaporkan apabila didapati ada ketidak benaran dalam pelaksanaan teknis tukar guling tersebut,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peresmian Bedah Rutilahu Dan Pemantauan Langsung Secara Virtual Oleh Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Tak Kenal Lelah Monitoring Vaksinasi Lansia

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste