BerandadeNewsMusrenbang Kecamatan Lakbok, Quota Dibatasi Hanya 30 Usulan

Musrenbang Kecamatan Lakbok, Quota Dibatasi Hanya 30 Usulan

Dejurnal.com, Ciamis – Pemerintah Kecamatan Lakbok menggelar acara musyawarah rencana pembangunnan (Musrenbang) tahun 2023 tingkat Kecamatan, bertempat di aula Desa Kelapa Sawit, Selasa (15/2/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh indonesia Dewan(APDESI) Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Ahmad Musadad mengajukan 3 item yang harus jadi prioritas oleh pemerintah daerah.

Diantaranya pembangunan Alun-alun Lakbok, pelebaran Jalan Raya Lakbok dan Drainasenya.

“Untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pemerintah daerah atau kecamatan Lakbok ada di tiga Desa, meliputi Desa Sukanagara, Desa Kalapa Sawit, Desa Kertajaya,” ucapnya.

Jalan Raya Lakbok, lanjut Dia, pihaknya akan mengajukan pelebaran jalan selebar 9 meter beserta Drainase kiri kanan jalan. Pasalnya jalan tersebut berada di tiga desa tadi, selain itu Jalan tersebut sempit dan rawan kecelakaan.

“Adapun untuk Alun-alun lakbok, kita ajukan di Desa Kelapa Sawit, karena salah satu desa yang mempunyai tanah lapang di pinggir jalan hanya desa kelapa sawit ini,” bebernya.

“Kita juga melihat untuk kecamatan lakbok ini adalah kecamatan paling awal sebelum pemekaran, menjadi dua kecamatan dengan purwadadi,” lanjutnya.

Salain itu, kata Dia, lakbok belum mempunyai titik kumpul keramaian. Hanya sekadar untuk kumpul-kumpul masyarakat lakbok harus pergi ke Langgen sari Kota Banjar. Dampaknya roda ekonomi tidak berputar di Lakbok.

“Meskipun alun-alun ini tidak masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kabupaten, akan tetapi masuk ke SIPD Provinsi, namun saya berharap pemerintah daerah ikut membantu,” jelasnya.

Sesuai kesepakatan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjut Dia, kuota pengajuan dibatasi hanya 30 usulan, 20 usulan untuk infrastruktur dan 10 untuk lain-lain.

Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat Lakbok, Kasun Supriadi, Dia mengatakan pihaknya akan mendukung apa yang diusulkan ketua APDESI dengan usulan pelebaran jalan raya lakbok.

“Karena melihat dari volume kendraan yang semakin meningkat, akan tetapi infrastruktur tidak mendukung sehingga banyak terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Desa Sukanegara merupakan Desa Kota yang sangat membutuhkan kelanjutan pembangunan. Seperti Jalan Desa Lingkar Sukanagara contohnya, kurang lebih panjang 2700 meter.

“Itu sudah disurvey dan dihitung karena covid kemarin, sehingga belum ada lanjutan. Saya berharap di tahun 2022 bisa dilanjutkan,” tukasnya.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI