• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rumah Untuk Korban Longsor Di Tiga Kecamatan Diserahkan Bupati Garut

bydejurnalcom
Selasa, 15 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Rumah Untuk Korban Longsor Di Tiga Kecamatan Diserahkan Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan Bupati Garut H Rudy Gunawan, menyerahkan 112 rumah relokasi siap huni bagi warga masyarakat terdampak longsor di Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu, Desa Banjarwangi Kecamatan Banjarwangi dan Desa Neglasari Kecamatan Cisompet, Selasa (15/2/2022).

Bupati Garut H Rudy Gunawan menyerahkan secara simbolis kepada warga di Kampung Cigadog, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, yang di saksikan langsung oleh perwakilan BNPB, Sekretaris Daerah Drs Nurdin Yana MH, anggota DPRD Garut Fraksi PDIP, Yudha Puja Turnawan, Asda 2 Toni Somantri, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ahmad Mulyana, Kepala Bappeda, Agis Ismail, Kalak BPBD, Satria Budi, Ketua TP PKK Kabupaten Garut, Hj Diah Kurniasari, Camat Cilawu, Banjarwangi dan Cisompet termasuk tiga kepala desa yang warganya menerima bantuan rumah relokasi serta tim Baguna PDI Perjuangan DPC Kabupaten Garut. Selasa 15 Febuari 2022

Bupati Garut sebelum memberikan kunci kepada warga, yang terkena musibah menurut Rudy, rumah Relokasi di Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu, saya
Mengharap kepada warga agar memelihara dengan baik sebab ini hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tersebut.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Saya menekankan, jangan lagi menggunakan tanah milik warga yang sebelumnya terjadi longsor digunakan untuk hunian kembali, dan status tanah tersebut, tegas Rudy tetap milik warga,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati berpesan, dengan diserahkannya rumah dan tanah ini jangan dijual ya bu, kalau nanti kedepan diwariskan untuk anaknya silahkan dan juga tanah yang sebelumnya (yang longsor) masih milik bapak dan ibu, kalau mau dimanfaatkan kebun, kandang ternak atau lainnya yang bermanfaat silahkan,” ungkap Rudy

“Tapi tidak boleh dibuat lagi hunian rumah lagi,” tandas Rudy dalam pesan sambutannya.

“Untuk prasyarat penerima bantuan rumah relokasi ini, tentunya identitas kependudukan, dan menunjukan kartu vaksinasi dosis dua dan hibah rumah tanah ini dari Pemkab Garut bisa dibuatkan sertipikat di Badan Pertanahan Nasional dan dasarnya adalah Surat Keputusan Bupati Garut tentang hibah tersebut.”jelasnya

“Akan tetapi kalau sudah jadi sertipikat, disimpan di rumah ya, jangan di bank,” ungkap Rudy.

Selain rumah ada beberapa warga menerima hadiah dorprize dari bupati berupa uang tunai dan alat rumah tangga

Bupati sangat apresiasi kepada semua pihak di jajaran Pemkab Garut, yang terus kerja keras sehingga penanganan bencana longsor di tiga kecamatan tersebut saat ini warga bisa hidup nyaman dan tenang menikmati hunian baru.
Termasuk pada pak Yudha dari PDI Perjuangan dan tim baguna yang telah turut berkontribusi besar dalam penanganan bencana ini,” pungkasnya Rudy.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Presiden Jokowi Tinjau PT TMMIN Karawang, Produksi Mobil Anak Bangsa Kualitas Eksport

Next Post

Jaring Dua JPT, Pemkab Purwakarta Gelar Seleksi Terbuka Tahap Akhir

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste