• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komnas HAM Turun ke Purwakarta Tangani Warga Yang Terdampak Proyek KCIC

bydejurnalcom
Senin, 7 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Komnas HAM Turun ke Purwakarta Tangani Warga Yang Terdampak Proyek KCIC
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terjun langsung ke Purwakarta untuk menangani permasalahan warga yang terdampak oleh kegiatan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)

Kedatangan Komnas HAM di Purwakarta itu ditenggarai adanya laporan kuasa hukum Engkay bin Ukit warga kampung Neglasari, Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta warga yang merasa telah dirugikan oleh adanya proyek kereta cepat meminta ganti untung atas lahan miliknya yang ikut tergarap oleh proyek tersebut.

Sesampainya di Purwakarta, pihak Komnas HAM meminta klarifikasi dari pihak KCIC,Dan ATR /BPN setempat, dalam forum rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana diaula Maya Datar, Setda Kabupaten Purwakarta. Senin 7 Maret 2022.

BacaJuga :

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Kepala Biro dukungan Penegakan Komnas HAM,Gatot Ristanto,kepada Awak media mengatakan aduan dari kuasa hukum warga bernama Engkay bin Ukit warga kampung Neglasari Kecamatan Jatiluhur,Kabupaten Purwakarta,sebelumnya telah ditetapkan sebagai permasalahan oleh Komnas HAM. Sehingga Komnas HAM turun langsung ke Purwakarta untuk menuntaskannya

Namun, setelah mendapat klarifikasi dari pihak KCIC dan Badan Pertanahan setempat, Gatot Ristanto menyimpulkan bahwa telah terjadi Miss komunikasi dalam perkara yang di laporkan ke pihaknya itu. Atau dapat dikatakan aduan yang disampaikan ke Komnas HAM soal hak – hak warga yang tidak dibayar itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Jadi kuasa hukumnya menyampaikan kepada Komnas HAM sebagai aduan bahwa hak – hak yang bersangkutan belum dipenuhi. Karena telah ditetapkan sebagai kasus, kami meminta klarifikasi,” kata Gatot Ristanto.

Masih menurut Gatot,Ternyata penjelasan dari kepala Kantor Pertanahan Purwakarta, Sekda nya sendiri dan KCIC menyampaikan bahwa berkaitan dengan hak warga semuanya telah diselesaikan.

Gatot Ristanto juga menyebutkan, bahwa data yang ditunjukan dalam rapat dengan berbagai pihak terkait itu juga didasari bukti kwitansi dan tandatangan pemilik lahan.

Kendati demikian, kasus di Komnas HAM terkait aduan warga di Purwakarta itu statusnya masih belum ditutup. Sebab, pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut berkaitan dengan bukti – bukti yang dimiliki pihak KCIC.

Sementara itu, Legal Officer PT. KCIC Maria Margaretha menambahkan dalam satu pekan ini pihaknya akan melaporkan data – data yang dimiliki KCIC kepada Komnas HAM.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Lantik Kadinkes dan Beberapa Pejabat Lainnya

Next Post

Bupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai BPJS

Related Posts

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023
Foto : Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman

DKUKMP Ciamis Pastikan Kestabilan Harga Pangan dan Lainnya Jelang Lebaran

Senin, 17 Maret 2025
Foto : Kendaraan Yang Melintas Di Sabtu Malam Masih Terurai Aman Lancar dan Tertib. Sabtu (07/6/04/2025) dini hari

Peningkatan Arus Balik di Kabupaten Ciamis Meningkat Lebih dari 50% pada Sabtu Malam.

Minggu, 6 April 2025

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Rabu, 30 Maret 2022

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste