BerandadeNewsBupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai...

Bupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai BPJS

Dejurnal.com, Garut – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan dengan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan sesuai yang di sampaikan Bupati Garut.

Instruksi itu juga di sampaikan Bupati Rudy Gunawan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana untuk memberikan teguran kepada dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, terlebih BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang cukup besar.

Hal itu diungkapkan Bupati Garut dalam acara Penyerahan Manfaat Program Jaminan Kematian kepada 4 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda).

Pada kesempatan itu juga Bupati Garut memberikan penghargaan berupa Plakat Tertib Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 perusahaan di Kabupaten Garut.

“Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya, tapi semuanya sudah, begitupun Ibu Erna Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” tegas Rudy.

Bupati Garut pun mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah setia membayar BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan ini setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depannya,” ujarnya.

Menurut Rudy, dengan BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko yang bisa membebani yang disaat kita kesulitan, ketika ada orang yang meninggal dunia ketika dalam melaksanakan pekerjaan maka yang meninggal dunia kita fardlu kifayah.

“Apalagi bisa mengurus sampai menguburkan, tapi anak istrinya itu bagaimana hidup selanjutnya,” Katanya setengah bertanya.

Ia berharap, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kesulitan.

Sedangkan yang di sampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat, dalam paparannya menyampaikan, pihaknya merasa senang karena pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik.

Ia juga mengapresiasi perusahan-perusahaan yang telah mengikutsertakan karyawan-karyawannya untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya kami ucapkan terimakasih sekali kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tentunya dan semoga menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawan nya diikut sertakan nah tentu ini bisa menjadi contoh kepada perusahaan-perusahaan yang lain ya,” jelasnya.

Ia berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan kehidupan untuk kedepanny

Menurut Suswilwan, pada saat ini sudah terdapat 1350 perusahaan, dengan jumlah kurang lebih 40 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut dan di Garut sudah terdata 1350 perusahaan yang sudah terdaftar ya itu mulai dari perusahaan besar, perusahaan kecil, menengah kecil mikro gitu.

“Semoga dengan jumlah pekerjaan nya aktif menjadi peserta sebanyak 40 ribu peserta aktif yang menjadi kami lindungi gitu ya,” tandasnya.

Dari beberapa orang banyak yang bersyukur seperti yang di sampaikan salah satu penerima plakat Staf Finance dari PT Danbi International,

“Saya sangat senang setelah perusahaan tempatnya bekerja diberikan penghargaan berupa plakat tertib kepesertaan,” ujar Rini.

Ia berharap untuk kedepannya buat peraturan-peraturan BPJS ketenagakerjaannya saja yang lebih dipertimbangkan. “Seperti kemarin kan aturan yang baru ya gitu aja sih, untuk pelayanannya sih udah bagus,” tandasnya.

Dan ini Daftar Penerima Jaminan Kematian di Kantor Cabang Pembantu Kerkof Garut

1. Tiktik Rostiana ahli waris dari tenaga kerja Alm Sulandini

2. Abdul Latif ahli waris dari tenaga kerja Almh Nurul Indra Kusumah

3. Ai Komala ahli waris dari tenaga kerja Alm Solihin Adi Saiman

4. Ahli waris dari tenaga kerja Alm Awan Nurdin

Berikut 11 perusahaan penerima plakat tertib administrasi

1. PT. Chang Shin Reksa Jaya

2. PT. Danbi International

3. PT. Pratama Abdi Industri (JX 2)

4. PT. Hoga Reksa Garment

5. PT. Daux Cosmetic

6. PT. Haleyora Powerindo (Garut)

7. PDAM Garut

8. RS. Intan Husada

9. RS. Nurhayati Garut

10. PT. Parsintauli Karya Persada

11. Perhutani Unit III KPH Garut.
***Wa Tono

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI