• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai BPJS

bydejurnalcom
Senin, 7 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai BPJS
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan dengan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan sesuai yang di sampaikan Bupati Garut.

Instruksi itu juga di sampaikan Bupati Rudy Gunawan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana untuk memberikan teguran kepada dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, terlebih BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang cukup besar.

Hal itu diungkapkan Bupati Garut dalam acara Penyerahan Manfaat Program Jaminan Kematian kepada 4 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda).

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Pada kesempatan itu juga Bupati Garut memberikan penghargaan berupa Plakat Tertib Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 perusahaan di Kabupaten Garut.

“Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya, tapi semuanya sudah, begitupun Ibu Erna Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” tegas Rudy.

Bupati Garut pun mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah setia membayar BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan ini setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depannya,” ujarnya.

Menurut Rudy, dengan BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko yang bisa membebani yang disaat kita kesulitan, ketika ada orang yang meninggal dunia ketika dalam melaksanakan pekerjaan maka yang meninggal dunia kita fardlu kifayah.

“Apalagi bisa mengurus sampai menguburkan, tapi anak istrinya itu bagaimana hidup selanjutnya,” Katanya setengah bertanya.

Ia berharap, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kesulitan.

Sedangkan yang di sampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat, dalam paparannya menyampaikan, pihaknya merasa senang karena pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik.

Ia juga mengapresiasi perusahan-perusahaan yang telah mengikutsertakan karyawan-karyawannya untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya kami ucapkan terimakasih sekali kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tentunya dan semoga menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawan nya diikut sertakan nah tentu ini bisa menjadi contoh kepada perusahaan-perusahaan yang lain ya,” jelasnya.

Ia berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan kehidupan untuk kedepanny

Menurut Suswilwan, pada saat ini sudah terdapat 1350 perusahaan, dengan jumlah kurang lebih 40 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut dan di Garut sudah terdata 1350 perusahaan yang sudah terdaftar ya itu mulai dari perusahaan besar, perusahaan kecil, menengah kecil mikro gitu.

“Semoga dengan jumlah pekerjaan nya aktif menjadi peserta sebanyak 40 ribu peserta aktif yang menjadi kami lindungi gitu ya,” tandasnya.

Dari beberapa orang banyak yang bersyukur seperti yang di sampaikan salah satu penerima plakat Staf Finance dari PT Danbi International,

“Saya sangat senang setelah perusahaan tempatnya bekerja diberikan penghargaan berupa plakat tertib kepesertaan,” ujar Rini.

Ia berharap untuk kedepannya buat peraturan-peraturan BPJS ketenagakerjaannya saja yang lebih dipertimbangkan. “Seperti kemarin kan aturan yang baru ya gitu aja sih, untuk pelayanannya sih udah bagus,” tandasnya.

Dan ini Daftar Penerima Jaminan Kematian di Kantor Cabang Pembantu Kerkof Garut

1. Tiktik Rostiana ahli waris dari tenaga kerja Alm Sulandini

2. Abdul Latif ahli waris dari tenaga kerja Almh Nurul Indra Kusumah

3. Ai Komala ahli waris dari tenaga kerja Alm Solihin Adi Saiman

4. Ahli waris dari tenaga kerja Alm Awan Nurdin

Berikut 11 perusahaan penerima plakat tertib administrasi

1. PT. Chang Shin Reksa Jaya

2. PT. Danbi International

3. PT. Pratama Abdi Industri (JX 2)

4. PT. Hoga Reksa Garment

5. PT. Daux Cosmetic

6. PT. Haleyora Powerindo (Garut)

7. PDAM Garut

8. RS. Intan Husada

9. RS. Nurhayati Garut

10. PT. Parsintauli Karya Persada

11. Perhutani Unit III KPH Garut.
***Wa Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komnas HAM Turun ke Purwakarta Tangani Warga Yang Terdampak Proyek KCIC

Next Post

Perbaikan Rutilahu ke 10, Polisi Bantu Warga Tinggal Di Rumah Layak Huni Nyaman dan Sehat

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

KMP Bongkar Narasi “Hutang DBHP”: Indikasi Manipulasi Anggaran dan Dugaan Pelanggaran Hukum di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025

Memasuki Hari Ke 4, Polisi Bersama Tim Gabungan Masih Mencari Korban Hanyut Curug Cikembar

Minggu, 16 Oktober 2022
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna saat meninjau dan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin puting beliung di Desa Cangkuang, Kec Rancaekek, Kab Bandung, Sabtu (17/4/2021).

Kang DS : Harus Banyak Tanam Pepohonan untuk Tekan Dampak Puting Beliung

Minggu, 18 April 2021

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste