Dejurnal.com, Tasikmalaya – Gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pengukuhan Lembaga Lembaga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya tanggal 24 – 25 Maret 2022 , LPBH PWNU Jawa Barat mengambil peran dengan memberi layanan konsultasi hukum gratis kepada warga nahdiyin dan masyarakat yang datang ke arena Rakernas kompleks Pondok Pesantren Cipasung.
Tim yang dikomandani langsung oleh Ketua LPBH PWNU Jawa Barat H. Mahpudin dengan didampingi oleh dua wakil ketuanya H. Rasjid dan H. Junaidi Yahya bekerja langsung ditengah guyuran hujan di sekitaran arena Rakernas.
“Pos Konsultasi Hukum ini kami dedikasikan untuk warga nahdliyin dalam rangka menjalankan amanah Ketua Umum PBNU agar Jam’iyyah NU (NU sebagai organisasi) mampu memberi manfaat kepada sebanyak mungkin Jama’ah (orang), bukan sebaliknya khususnya layanan dibidang hukum,” Ujarnya.
H. Mahpudin menegaskan bahwa LBPH PWNU Jabar akan selalu hadir untuk memberi manfaat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga kami yaitu layanan jasa hukum gratis bagi Jama’ah .
Maka setiap Pengurus NU di semua tingkatan dan lembaga harus merubah paradigma berfikir dan bertindak. Dari paradigma dilayani menjadi paradigma melayani. Pengurus NU harus mampu dan mau melayani jamaahnya bukan minta dilayani.***Red