• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Penyebutan Madrasah Bakal Terhapus dari RUU Tentang Sisdiknas, Ini Pernyataan Sikap PGM Indonesia Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Kamis, 31 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Ketua PGM Indonesia Kabupaten Garut, Alan Muhtar (foto Istimewa)

Ketua PGM Indonesia Kabupaten Garut, Alan Muhtar (foto Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Draf Rancangan Undang- Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berencana menghapus penyebutan Madrasah dari RUU perubahan Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbud di bawah pimpinan Mas Menteri Nadiem menimbulkan reaksi dari para guru madrasah tidak terkecuali Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Garut.

Ketua PGM Indonesia Kabupaten Garut, Alan Muhtar merespon keras terhadap hal tersebut karena hal itu sangat melukai perasaan warga Madrasah terutama guru- guru madrasah yang sudah berjuang ikut serta mencerdaskan anak bangsa.

“Sesuai Intruksi dari Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia, PGM Indonesia Kabupaten Garut mengajak kepada seluruh warga Madrasah, untuk melakukan gerakan penolakan wacana tersebut dengan tag line “Madrasah Bergerak”,” tandasnya melalui rilis dikutip dejurnal.com, Kamis (31/3/2022).

BacaJuga :

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

Hal tersebut, lanjut Alan Muhtar, dilakukan karena terlihat ada pihak-pihak yang secara sistematis berusaha menghapuskan nama Madrasah dari sistem pendidikan Nasional secara terstruktur. “Padahal, sistem pendidikan madrasah memiliki argumentasi yang kuat, bahkan wajib masuk ke dalam UU Sisdiknas,” katanya.

Menurut Alan, UU Sisdiknas yang sudah ada sebenarnya telah menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan Sekolah dan Madrasah, tinggal melakukan efektivitas dan optimalisasi peran serta Pemerintah Daerah untuk kelangsungan Pendidikan Madrasah, diantaranya adalah pemenuhan Standar Nasional Pendidikan. “Jika dirasa bahwa hari ini DPR RI atau melalui Mendikbud memerlukan penyempurnaan dengan berbagai argumentasi, tentu kami guru- guru Madrasah berharap kata Madrasah harus senantiasa melekat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” tegasnya.

Pertama, secara historis pendidikan Madrasah telah hadir jauh sebelum sistem persekolahan hadir di Republik ini.

Kedua, secara filosofi pendidikan Madrasah hadir untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan penguatan sikap “akhlaqul karimah” berdasarkan ajaran Islam.

Ketiga, secara sosio-politik kehadiran madrasah sangat memberikan kontribusi positif bagi Bangsa dan Negara. Banyak para tokoh Islam dan pemimpin Negara terlahir dari Madrasah.

“Diantaranya KH. Wahid Hasyim Asy’ari pendiri Pondok Pesantren dan Madrasah Tebu Ireng, begitu juga dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, beliau menuntut ilmu di Pondok Pesantren Tebu Ireng dan di dalamnya ada Sekolah formal yaitu Madrasah Tsanawiyah Syafi’iyah Tebu Ireng Jombang,” paparnya.

Selain dari pada itu, lanjut Alan Muhtar, sebagai bentuk ikhtiar dalam membangun masyarakat madani sejatinya dapat diwujudkan melalui pendidikan Madrasah. “Sekalipun kata Sekolah dan Madrasah memiliki makna yang sama (lembaga pendidikan), tetapi bunyi yang berbeda, kebijakan yang berbeda, karena dikelola oleh dua lembaga yang berbeda, yakni Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.

Ketua PGM Indonesia Kabupaten Garut mengatakan bahwa di legislatif sendiri dua lembaga ini bersinergi dengan dua komisi yang berbeda pula, komisi VIII yang Mengawasi Kemenag/ Madrasah dan Komisi X DPR RI Mengawasi Kemendikbud/ Sekolah sejauh ini berjalan efektif. Pelayanan yang belum maksimal dari Pemerintah Pusat ataupun Daerah kepada para Guru Madrasah yang justru dinilai tidak efektif. Ini sebenarnya yang perlu menjadi perhatian serius.

“Jika kata Madrasah dihilangkan dalam Rancangan Draf UU Sistem Pendidikan Nasional, tambah Alan, itu artinya mereka dengan sengaja menghilangkan makna histori, filosofi dan sosio-politik bagi pendidikan Madrasah yang telah lahir jauh sebelum persekolahan,” pungkasnya.***Raesha

 

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Kali Raih Penghargaan Tertinggi Bidang CSR, Bukti GeoDipa Berhasil Berikan Manfaat Berkelanjutan

Next Post

Selama Pandemi, Kampung Budaya Padi Pandanwangi Cianjur Sepi Pengunjung

Related Posts

Sertijab Dandim 0624, Bupati Bandung : Teruskan Sinergi dan Kolaborasi
deNews

Sertijab Dandim 0624, Bupati Bandung : Teruskan Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 9 September 2025
Berkaca dari Kasus Bunuh Diri di Banjaran, Kepala Desa Sukamenak Pesan Pada  Para RT / RW  Jangan Sampai Ada Warga Terabaikan
GerbangDesa

Berkaca dari Kasus Bunuh Diri di Banjaran, Kepala Desa Sukamenak Pesan Pada Para RT / RW Jangan Sampai Ada Warga Terabaikan

Selasa, 9 September 2025
Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut
deNews

Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut

Selasa, 9 September 2025
Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu
GerbangDesa

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025
Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju  Star Energy dan Indonesian Power
deNews

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Selasa, 9 September 2025
Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar
deEdukasi

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

Selasa, 9 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Dishub Subang Sidak Uji Kelayakan Bus Warga Baru

Sabtu, 24 Oktober 2020
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Mobil Ambulance Desa Cihuni Pangatikan Digadaikan, Nunggak, Ditarik Leasing, Kok Bisa?

Senin, 7 Desember 2020
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

Puluhan Rumah Rusak Disapu Angin, Bupati Sukabumi Nyatakan Waspada Bencana Alam

Rabu, 19 Februari 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste