• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ini Pertimbangan Polisi Harus Padamkan Api saat Aksi Demo Mahasiswa Di Pintu Gerbang Depo Pertamina Tasikmalaya

bydejurnalcom
Selasa, 12 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Ini Pertimbangan Polisi Harus Padamkan Api saat Aksi Demo Mahasiswa Di Pintu Gerbang Depo Pertamina Tasikmalaya
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar menjelaskan pertimbangan harus memadamkan api saat aksi demo mahasiswa di depan pintu gerbang Depo Pertamina Tasikmalaya yang terjadi pada Rabu (6/4/2022).

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, kecuali di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek-obyek vital nasional.

Di samping itu, sesuai Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI No. 159.K/90/MEM/2020 salah satunya bahwa TBBM Pertamina Tasikmalaya termasuk ke dalam Objek Vital Nasional.
“Sudah jelas dalam undang-undang dan keputusan Menteri ESDM, bahwa Depo Pertamina Tasikmalaya ini termasuk salah satu objek vital nasional, sehingga pada pelaksanaan demo yang dilakukan massa aksi tersebut telah melanggar aturan,” kata AKBP Aszhari.

BacaJuga :

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Lebih jauh Aszhari menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, pemberitahuan aksi demo selambat- lambatnya 3×24 jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh pihak kepolisian, inipun pihak masa aksi juga sudah melanggar aturan karena baru menyerahkan surat pemberitahuan aksinya sehari sebelumnya.
Ia juga menuturkan, sesuai Pasal 172 dan 503 KUHP disitu dilarang mengganggu ketenangan dan ketertiban umum, sehingga pelaksanaan aksi demo SEMATA yang dilakukan juga telah mengganggu ketertiban umum.
“Dengan adanya aksi tersebut masyarakat pengguna jalan dirugikan karena arus lalu lintas menjadi macet sehingga terpaksa harus lebih jauh dialihkan, selain itu aksi tersebut menutup akses keluar masuk mobil tanki pengangukan BBM dan Gas, sehingga pastinya mengganggu distribusi penyalurannya ke masyarakat banyak, khususnya wilayah Priangan Timur,” kata dia.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga telah meminta dan memerintahkan agar massa aksi memadamkan api sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pasal 216 ayat 1 dan Pasal 218 KUHP.

Dalam hal ini massa aksi telah melanggar pasal tersebut karena sudah diingatkan beberapa kali untuk memadamkan api tapi tetap tidak mengindahkan perintah tersebut.

“Itulah pertimbangan kami kenapa harus memadamkan api saat demo di depan pintu gerbang Depo Pertamina, kita menyayangkan ada aksi yang seperti ini, namun kita tetap melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, tandasnya. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Cek Stabilitas Ketersediaan Minyak Goreng

Next Post

Backup Pengamanan Demo 11 April di Jakarta, Polisi Siagakan 263 Personil

Related Posts

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020

PMI Asal Garut yang Disiksa di Arab, Keberadaannya Mulai Ada Titik Terang

Jumat, 9 Juni 2023

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021
Ketua GOW Kab. Garut Tini Martini memberikan Santunan

Hari Kartini, Semoga Peran Perempuan Garut Dalam Bidang Kesehatan dan Peduli Sosial Meningkat

Kamis, 22 April 2021

Bukannya Berkurang, Positif Covid-19 di Subang Malah Bertambah Jadi 50 Orang

Jumat, 5 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste