• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jabar Siapkan Pelayanan dan Pos Pengamanan Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2022

Next Post

Rutilahu di Kabupaten Bandung dari Berbagai Sumber Anggaran Bupati Targetkan Perbaiki 7000 Melalui Program Bunga Desa

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kodim 0624/Kab Bandung Gelar Upacara Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Sabtu, 28 Juni 2025

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste