• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

LPBH PWNU Jabar Advokasi PMI Karawang Korban Trafficing

bydejurnalcom
Selasa, 5 April 2022
Reading Time: 1 mins read
LPBH PWNU Jabar Advokasi PMI Karawang Korban Trafficing
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Wilayah Propinsi Jawa Barat, melakukan advokasi dan pendampingan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang Sanah Suryani warga Pasir Congcot RT.004 RW. 002, Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Seperti diketahui, Sanah Suryani merupakan pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan oleh oknum agen pemberangkatan PMI tanpa melalui prosedur resmi ke negara Arab Saudi.

H merupakan agen / sponsor yang dikenali oleh korban dengan nomor handphone 0818-1812-5*** dan menggunakan Paspor nomor C8503878. Kini kondisi Sanah Suryani sedang sakit dan meminta kepada pihak kelurga untuk bisa pulang ke tanah air, namun pihak keluarga harus menyediakan anggaran sebesar Rp50 juta sebagai uang pengganti agen.

BacaJuga :

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

“Nyonya Sanah Suryani saat ini kondisinya sedang sakit di Arab Saudi, dan meminta untuk dipulangkan ke Indonesia,” kata Ketua LPBH PWNU Jawa Barat, Mahpudin, kepada awak media, Selasa, 5 April 2022.

Tim Hukum LPBH PWNU sebagai penerima kuasa dari suami korban, akan memperjuangkan nasib keluarga korban agar tidak dibebankan kewajiban denda sebesar Rp50 juta, sehubungan dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini.

Menurutnya, bahwa kondisi klien di negara Arab Saudi sedang sakit disampaikan suaminya dan juga disampaikan langsung kepada Ketua LPBH PWNU Jawa Barat melalui pesan suara whatsapp. setelah korban mengabarkan melalui Social Media Facebook dan memberitahukan keinginannya untuk bisa pulang ke Indonesia.

Tim Kuasa Hukum LPBH PWNU Jawa Barat, secara resmi sudah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat melalui JABAR QUICK RESPONSE untuk dapat memproses kepulangan Istri Uce yang sudah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa keluarganya serta meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti oknum agen dari korban Trafficing tersebut.

“Kami berharap, Pemprov Jabar dan pihak kepolisian serta BP2MI dapat menindaklanjuti surat permohonan kami,” pungkasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa BaratLPBH PWNUPekerja Migran IndonesiaTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Polisi Tak Kenal Lelah Patroli Woro-Woro Bangunkan Sahur

Next Post

Pastikan Ketersediaan Stok Minyak Goreng, Polisi Tinjau Langsung Distributor

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025
Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?
GerbangDesa

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak

Rabu, 22 Oktober 2025

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste