• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

LPBH PWNU Jabar Advokasi PMI Karawang Korban Trafficing

bydejurnalcom
Selasa, 5 April 2022
Reading Time: 1 mins read
LPBH PWNU Jabar Advokasi PMI Karawang Korban Trafficing
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Wilayah Propinsi Jawa Barat, melakukan advokasi dan pendampingan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang Sanah Suryani warga Pasir Congcot RT.004 RW. 002, Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Seperti diketahui, Sanah Suryani merupakan pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan oleh oknum agen pemberangkatan PMI tanpa melalui prosedur resmi ke negara Arab Saudi.

H merupakan agen / sponsor yang dikenali oleh korban dengan nomor handphone 0818-1812-5*** dan menggunakan Paspor nomor C8503878. Kini kondisi Sanah Suryani sedang sakit dan meminta kepada pihak kelurga untuk bisa pulang ke tanah air, namun pihak keluarga harus menyediakan anggaran sebesar Rp50 juta sebagai uang pengganti agen.

BacaJuga :

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

“Nyonya Sanah Suryani saat ini kondisinya sedang sakit di Arab Saudi, dan meminta untuk dipulangkan ke Indonesia,” kata Ketua LPBH PWNU Jawa Barat, Mahpudin, kepada awak media, Selasa, 5 April 2022.

Tim Hukum LPBH PWNU sebagai penerima kuasa dari suami korban, akan memperjuangkan nasib keluarga korban agar tidak dibebankan kewajiban denda sebesar Rp50 juta, sehubungan dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini.

Menurutnya, bahwa kondisi klien di negara Arab Saudi sedang sakit disampaikan suaminya dan juga disampaikan langsung kepada Ketua LPBH PWNU Jawa Barat melalui pesan suara whatsapp. setelah korban mengabarkan melalui Social Media Facebook dan memberitahukan keinginannya untuk bisa pulang ke Indonesia.

Tim Kuasa Hukum LPBH PWNU Jawa Barat, secara resmi sudah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat melalui JABAR QUICK RESPONSE untuk dapat memproses kepulangan Istri Uce yang sudah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa keluarganya serta meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti oknum agen dari korban Trafficing tersebut.

“Kami berharap, Pemprov Jabar dan pihak kepolisian serta BP2MI dapat menindaklanjuti surat permohonan kami,” pungkasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa BaratLPBH PWNUPekerja Migran IndonesiaTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Polisi Tak Kenal Lelah Patroli Woro-Woro Bangunkan Sahur

Next Post

Pastikan Ketersediaan Stok Minyak Goreng, Polisi Tinjau Langsung Distributor

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025
Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?
GerbangDesa

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Dr. Encep Suherman, M. Pd Terpilih Jadi Ketua Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Garut Tahun 2025

Sabtu, 8 Februari 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Wabup Helmi : Gempa Bumi Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 2 Februari 2023

Warga Tanjungsari Audiensi Bahas Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa, Bumdes dan Kinerja BPD.  

Kamis, 23 Oktober 2025
Peta Timbanganten, lokasi kerajaan yang menjadi asal leluhur para Bupati Bandung sebelum pindah ke Dayeuhkolot, lalu Bandung. (Sumber: buku Selayang Pandang Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang: Peringatan Hari Jadi Sumedang Ke-405, 22 April 1578 - 22 April 1983)

Sunan Burung Baok, Kisah Raja Timbanganten yang Melegenda di Garut

Sabtu, 27 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste