• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemilihan Anggota BPD Sindangpanji Dibatalkan, Ini Penuturan Salah Satu Kontestan

bydejurnalcom
Rabu, 27 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemilihan Anggota BPD Sindangpanji Dibatalkan, Ini Penuturan Salah Satu Kontestan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Majalengka – Kemelut pengunduran diri BPD Desa SindangPanji memasuki babak baru pasca dikabarkan adanya pemilihan anggota BPD pada hari Selasa, 26 April 2022 kemarin namun dibatalkan.

Salah satu warga Desa SindangPanji yang juga salah satu kontestan, Maman yang mengikuti musyawarah pemilihan BPD tanggal 26 April 2022 bertempat di Masjid Al Hidayah yang berada di Blok Cijauh, menuturkan bahwa pembatalan tersebut karena pada saat musyawarah, Engkus Kusmawan yang dahulu menjabat sebagai Anggota BPD menolak pilihan tersebut dengan alasan bahwa mundurnya seluruh BPD desa Sindangpanji belum mendapat pengesahan.

“Surat pengunduran diri yang di tanda tangani oleh seluruh perangkat BPD tanggal 20 Desember 2021 yang diantar wakil ketua dan sekretaris BPD saat surat beserta SK pengangkatan BPD dihantarkan dan diserahkan ke kantor Sekda oleh Ketua BPD yang bernama Suherdi beserta Sekretaris BPD yang bernama Asep Hidayat, sampai saat ini SK pemberhentian dari Bupati belum juga di terima,” tuturnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Oleh sebab itu, Engkus meyakini bahwa dirinya belum berhenti jadi anggota BPD, maka pemilihan saat ini tidak bisa di laksanakan.

“Dan juga saya belum pernah mengundurkan diri secara pribadi dari keanggotaan saya sebagai BPD Sindangpanji periode 2019-2025, oleh karena itu saya menolak diadakan pemilihan khususnya yang diselenggarakan di blok saya,” tuturnya.

Karena pengunduran diri yang sudah dilayangkan saat 20 Desember 2021 itu adalah pengunduran diri secara kolektip. “Secara pribadi saya belum mengundurkan diri, oleh karena hal tersebut tidak benar kalau harus diadakan pemilihan BPD lagi saat ini, tandas Engkus pada masyarakat saat akan dilakukan pemilihan BPD di masjid Al Hidayah.

Padahal sudah jelas pembubuhan tanda tangan yang dilakukan oleh seluruh Anggota BPD tanggal 20 Desember 2021 lalu yang di lakukannya itu sudah sah secara pribadi maupun kelompok bahwa surat pengunduran dirinya yang dilakukan secara bersama-sama tersebut sudah dilakukan tinggal menunggu SK pemberhentian dari Bupati Majalengka yang memang sampai saat ini belum juga di terima olehnya.

Menurut Maman, permasalan yang ada saat ini tidak lepas dari kelalaian pihak desa dan kecamatan Cikijing yang tidak segera menanggapi secara serius dengan permasalahan Desa Sindangpanji sehingga seluruh BPDnya mundur.

“Pemerintah Desa Sindangpanji dan pihak kecamatan seharusnya segera merespon surat pengunduran seluruh BPD Sindangpanji saat itu, tentu mundurnya seluruh BPD saat itu bukan tampa alasan, kalau saja Camat Cikijing segera memanggil Semua pihak baik itu BPD ataupun Pemerintahan desa Sindangpanji, maka saat itu akan diketahui penyebabnya dan tentu solusinyapun akan dapat di musyawarahkan,” tuturnya.

Kurang responnya ini menyebabkan sangat fatal sehingga kemelut pengunduran BPD desa SindangPanji yang telah menyebabkan terhambatnya beberapa program pemerintah yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat desa menjadi terhalang dengan situasi saat ini.

Maman beeharap, Pemerintah Kabupaten Majalengka harus Segera turun tangan dengan serius jangan sampai permasalahan BPD Desa Sindangpanji menjadi bola panas yang tentu akan berdampak dalam kehidupan sosial masyarakat yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan diantara masyarakat desa Sindangpanji karena keberadaan BPD Sindangpanji sangat menentukan nasib masyarakat terutama para penerima manfaat berupa bantan dari pemerintah pusat.

“Hal ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab kepala desa yang saat ini menjabat yang juga turut melalaikan keadaan warga desanya,” ujarnya.

Maman juga mengatakan bahwa bahwa aparat pemerintah desa dan kecamatan di bawah pengawasan Bupati harus segera memanggil semua pihak agar pembentukan BPD segera dapat dilaksanakan. “Swmua itu di tekankan demi masyarakat desa Sindangpanji,” pungkasnya.***Ena

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Subang Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama di Ponpes Al Musri

Next Post

Polisi Bagikan Tali Asih Kepada Ojek Online Dan Ojek Pangkalan Di Jatinangor Sumedang

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Camat Pacet Tidak Memegang RAB Pisew 2020, Bagaimana Dengan Monevnya ?

Jumat, 2 Oktober 2020

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste