• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemilihan Anggota BPD Sindangpanji Dibatalkan, Ini Penuturan Salah Satu Kontestan

bydejurnalcom
Rabu, 27 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemilihan Anggota BPD Sindangpanji Dibatalkan, Ini Penuturan Salah Satu Kontestan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Majalengka – Kemelut pengunduran diri BPD Desa SindangPanji memasuki babak baru pasca dikabarkan adanya pemilihan anggota BPD pada hari Selasa, 26 April 2022 kemarin namun dibatalkan.

Salah satu warga Desa SindangPanji yang juga salah satu kontestan, Maman yang mengikuti musyawarah pemilihan BPD tanggal 26 April 2022 bertempat di Masjid Al Hidayah yang berada di Blok Cijauh, menuturkan bahwa pembatalan tersebut karena pada saat musyawarah, Engkus Kusmawan yang dahulu menjabat sebagai Anggota BPD menolak pilihan tersebut dengan alasan bahwa mundurnya seluruh BPD desa Sindangpanji belum mendapat pengesahan.

“Surat pengunduran diri yang di tanda tangani oleh seluruh perangkat BPD tanggal 20 Desember 2021 yang diantar wakil ketua dan sekretaris BPD saat surat beserta SK pengangkatan BPD dihantarkan dan diserahkan ke kantor Sekda oleh Ketua BPD yang bernama Suherdi beserta Sekretaris BPD yang bernama Asep Hidayat, sampai saat ini SK pemberhentian dari Bupati belum juga di terima,” tuturnya.

BacaJuga :

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Oleh sebab itu, Engkus meyakini bahwa dirinya belum berhenti jadi anggota BPD, maka pemilihan saat ini tidak bisa di laksanakan.

“Dan juga saya belum pernah mengundurkan diri secara pribadi dari keanggotaan saya sebagai BPD Sindangpanji periode 2019-2025, oleh karena itu saya menolak diadakan pemilihan khususnya yang diselenggarakan di blok saya,” tuturnya.

Karena pengunduran diri yang sudah dilayangkan saat 20 Desember 2021 itu adalah pengunduran diri secara kolektip. “Secara pribadi saya belum mengundurkan diri, oleh karena hal tersebut tidak benar kalau harus diadakan pemilihan BPD lagi saat ini, tandas Engkus pada masyarakat saat akan dilakukan pemilihan BPD di masjid Al Hidayah.

Padahal sudah jelas pembubuhan tanda tangan yang dilakukan oleh seluruh Anggota BPD tanggal 20 Desember 2021 lalu yang di lakukannya itu sudah sah secara pribadi maupun kelompok bahwa surat pengunduran dirinya yang dilakukan secara bersama-sama tersebut sudah dilakukan tinggal menunggu SK pemberhentian dari Bupati Majalengka yang memang sampai saat ini belum juga di terima olehnya.

Menurut Maman, permasalan yang ada saat ini tidak lepas dari kelalaian pihak desa dan kecamatan Cikijing yang tidak segera menanggapi secara serius dengan permasalahan Desa Sindangpanji sehingga seluruh BPDnya mundur.

“Pemerintah Desa Sindangpanji dan pihak kecamatan seharusnya segera merespon surat pengunduran seluruh BPD Sindangpanji saat itu, tentu mundurnya seluruh BPD saat itu bukan tampa alasan, kalau saja Camat Cikijing segera memanggil Semua pihak baik itu BPD ataupun Pemerintahan desa Sindangpanji, maka saat itu akan diketahui penyebabnya dan tentu solusinyapun akan dapat di musyawarahkan,” tuturnya.

Kurang responnya ini menyebabkan sangat fatal sehingga kemelut pengunduran BPD desa SindangPanji yang telah menyebabkan terhambatnya beberapa program pemerintah yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat desa menjadi terhalang dengan situasi saat ini.

Maman beeharap, Pemerintah Kabupaten Majalengka harus Segera turun tangan dengan serius jangan sampai permasalahan BPD Desa Sindangpanji menjadi bola panas yang tentu akan berdampak dalam kehidupan sosial masyarakat yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan diantara masyarakat desa Sindangpanji karena keberadaan BPD Sindangpanji sangat menentukan nasib masyarakat terutama para penerima manfaat berupa bantan dari pemerintah pusat.

“Hal ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab kepala desa yang saat ini menjabat yang juga turut melalaikan keadaan warga desanya,” ujarnya.

Maman juga mengatakan bahwa bahwa aparat pemerintah desa dan kecamatan di bawah pengawasan Bupati harus segera memanggil semua pihak agar pembentukan BPD segera dapat dilaksanakan. “Swmua itu di tekankan demi masyarakat desa Sindangpanji,” pungkasnya.***Ena

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Subang Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama di Ponpes Al Musri

Next Post

Polisi Bagikan Tali Asih Kepada Ojek Online Dan Ojek Pangkalan Di Jatinangor Sumedang

Related Posts

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat  Nasional
deNews

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang
deNews

Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang

Sabtu, 11 Juli 2026
Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste