• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemilihan Anggota BPD Sindangpanji Dibatalkan, Ini Penuturan Salah Satu Kontestan

bydejurnalcom
Rabu, 27 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemilihan Anggota BPD Sindangpanji Dibatalkan, Ini Penuturan Salah Satu Kontestan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Majalengka – Kemelut pengunduran diri BPD Desa SindangPanji memasuki babak baru pasca dikabarkan adanya pemilihan anggota BPD pada hari Selasa, 26 April 2022 kemarin namun dibatalkan.

Salah satu warga Desa SindangPanji yang juga salah satu kontestan, Maman yang mengikuti musyawarah pemilihan BPD tanggal 26 April 2022 bertempat di Masjid Al Hidayah yang berada di Blok Cijauh, menuturkan bahwa pembatalan tersebut karena pada saat musyawarah, Engkus Kusmawan yang dahulu menjabat sebagai Anggota BPD menolak pilihan tersebut dengan alasan bahwa mundurnya seluruh BPD desa Sindangpanji belum mendapat pengesahan.

“Surat pengunduran diri yang di tanda tangani oleh seluruh perangkat BPD tanggal 20 Desember 2021 yang diantar wakil ketua dan sekretaris BPD saat surat beserta SK pengangkatan BPD dihantarkan dan diserahkan ke kantor Sekda oleh Ketua BPD yang bernama Suherdi beserta Sekretaris BPD yang bernama Asep Hidayat, sampai saat ini SK pemberhentian dari Bupati belum juga di terima,” tuturnya.

BacaJuga :

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Oleh sebab itu, Engkus meyakini bahwa dirinya belum berhenti jadi anggota BPD, maka pemilihan saat ini tidak bisa di laksanakan.

“Dan juga saya belum pernah mengundurkan diri secara pribadi dari keanggotaan saya sebagai BPD Sindangpanji periode 2019-2025, oleh karena itu saya menolak diadakan pemilihan khususnya yang diselenggarakan di blok saya,” tuturnya.

Karena pengunduran diri yang sudah dilayangkan saat 20 Desember 2021 itu adalah pengunduran diri secara kolektip. “Secara pribadi saya belum mengundurkan diri, oleh karena hal tersebut tidak benar kalau harus diadakan pemilihan BPD lagi saat ini, tandas Engkus pada masyarakat saat akan dilakukan pemilihan BPD di masjid Al Hidayah.

Padahal sudah jelas pembubuhan tanda tangan yang dilakukan oleh seluruh Anggota BPD tanggal 20 Desember 2021 lalu yang di lakukannya itu sudah sah secara pribadi maupun kelompok bahwa surat pengunduran dirinya yang dilakukan secara bersama-sama tersebut sudah dilakukan tinggal menunggu SK pemberhentian dari Bupati Majalengka yang memang sampai saat ini belum juga di terima olehnya.

Menurut Maman, permasalan yang ada saat ini tidak lepas dari kelalaian pihak desa dan kecamatan Cikijing yang tidak segera menanggapi secara serius dengan permasalahan Desa Sindangpanji sehingga seluruh BPDnya mundur.

“Pemerintah Desa Sindangpanji dan pihak kecamatan seharusnya segera merespon surat pengunduran seluruh BPD Sindangpanji saat itu, tentu mundurnya seluruh BPD saat itu bukan tampa alasan, kalau saja Camat Cikijing segera memanggil Semua pihak baik itu BPD ataupun Pemerintahan desa Sindangpanji, maka saat itu akan diketahui penyebabnya dan tentu solusinyapun akan dapat di musyawarahkan,” tuturnya.

Kurang responnya ini menyebabkan sangat fatal sehingga kemelut pengunduran BPD desa SindangPanji yang telah menyebabkan terhambatnya beberapa program pemerintah yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat desa menjadi terhalang dengan situasi saat ini.

Maman beeharap, Pemerintah Kabupaten Majalengka harus Segera turun tangan dengan serius jangan sampai permasalahan BPD Desa Sindangpanji menjadi bola panas yang tentu akan berdampak dalam kehidupan sosial masyarakat yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan diantara masyarakat desa Sindangpanji karena keberadaan BPD Sindangpanji sangat menentukan nasib masyarakat terutama para penerima manfaat berupa bantan dari pemerintah pusat.

“Hal ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab kepala desa yang saat ini menjabat yang juga turut melalaikan keadaan warga desanya,” ujarnya.

Maman juga mengatakan bahwa bahwa aparat pemerintah desa dan kecamatan di bawah pengawasan Bupati harus segera memanggil semua pihak agar pembentukan BPD segera dapat dilaksanakan. “Swmua itu di tekankan demi masyarakat desa Sindangpanji,” pungkasnya.***Ena

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Subang Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama di Ponpes Al Musri

Next Post

Polisi Bagikan Tali Asih Kepada Ojek Online Dan Ojek Pangkalan Di Jatinangor Sumedang

Related Posts

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban
deNews

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Jumat, 9 Oktober 2026
Pemkab Garut Siapkan Langkah Strategis Atasi Krisis Pengairan Sawah di Caringin, Dinas Pertanian Bidik Dukungan Kementerian
deNews

Pemkab Garut Siapkan Langkah Strategis Atasi Krisis Pengairan Sawah di Caringin, Dinas Pertanian Bidik Dukungan Kementerian

Jumat, 9 Oktober 2026
Human Initiative dan Yayasan Kita Peduli Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 200 Keluarga Penyintas Gempa Cianjur
deHumaniti

Human Initiative dan Yayasan Kita Peduli Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 200 Keluarga Penyintas Gempa Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri berdoa di makam Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin.

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste