Dejurnal.com, Garut – Organisasi Masyarakat Pekat IB DPD Kabupaten Garut menggelar konfrensi pers sekaligus buka bersama guna menyikapi bocornya percakapan di Whatsapp Grup sehingga menimbulkan kegaduhan.
Pembina PEKAT – IB DPD Kabupaten Garut, Yani Nuryani menuturkan bahwa dalam kesempatan ini, pihaknya sengaja mengundang untuk mengadakan acara buka bersama juga dalam kesempatan ini kita sengaja memperkuat jalinan silaturahmi antar pengurus dan anggota serta menjalin silaturahmi dan kerjasama.
“Kita sengaja dalam kesempatan ini memang ada yang perlu disampaikan, terkait salah satu anggota kami yang memang perlu adanya pelurusan dan pembinaan sesuai aturan AD/RT PEKAT -IB. Terkait hal itu biar nanti akan disampaikan oleh Ketua DPD PEKAT Kabupaten Garut ” Jelas Yani.
Sementara itu, Ketua DPD PEKAT – IB Kabupaten Garut mengucapkan syukur ke khadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahnya kita sekalian selalu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan dengan berkah bulan suci ramadhan ini silaturahmi kita ini terjalin semakin baik dan berkah bagi kita dan keluarga kita masing masing.
“Dalam kesempatan ini kami dari Pengurus DPD – DPK PEKAT, perlu kami sampaikan terkait dengan percakapan di flatftom Whastapp Grup PEKAT-IB DPD Garut “bahwa Kepala Desa adalah perusak wp-content/uploads negara dan komentar lain yang seolah menyudutkan Kepala Desa, kami atas nama seluruh jajaran PEKAT -IB mulai Penasehat, Pembina, Pengurus dan Kader PEKAT, terkait hal tersebut, maka atas apa yang telah terjadi maka dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar – besarnya kepada Kepala Desa yang berada di wilayah Kabupaten Garut khususnya dan di Seluruh Indonesia Umumnya,” tuturnya.
Menurut Andri, pernyataan atau komentar yang tertulis di Whastapp Grup PEKAT – IB Kabupaten Garut, merupakan pernyataan pribadi tanpa ada unsur apapun dan bukan merupakan kebijakan PEKAT – IB DPD Kabupaten Garut, dan bahwa kami dari jajaran kepengurusan PEKAT-IB DPD Kabupaten Garut akan melakukan Pembinaan ataupun nasehat kepada seluruh jajaran DPK dan Ranting se Kabupaten Garut untuk tidak mengulangi hal sama yaitu mengeluarkan statement atau pernyataan yang sifatnya menyinggung atau kurang berkena kepada semua / seluruh pihak,” pungkasnya.***Yohannes