• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Yu Mengenal Lebih Dekat Apa itu LPBHNU, Ini Penjelasan Detailnya

bydejurnalcom
Kamis, 14 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bisa jadi tak hanya beberapa kalangan dan warga Nahdiyin yang memahami betul tentang Lembaga Bantuan dan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama atau disingkat LPBHNU sebagaimana diatur dalam satu pasal Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 17 ayat (6) huruf h, yang berbunyi “Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU bertugas melaksanakan Pendampingan, penyuluhan, konsultasi Hukum dan kajian kebijakan hukum.

Bahan presentase itu disampaikan Ketua LPBHNU Propinsi Jawa Barat, H. Mahpudin, SH, MM, MKn saat memberikan penguatan konsolidasi internal Pengurus LPBHNU Jawa Barat di Sekretariat LPBHNU Jabar baru baru ini.

Menurutnya, sebagai bagian dari kepengurusan NU di Jawa Barat, beberapa lembaga lain banyak yang tidak memahami tupoksi antara lembaga dan badan otonom NU. Oleh karena itu, penjelasan terkait persoalan ini penting untuk disampaikan bahwa LPBHNU adalah lembaga bukan badan artinya ia lembaga inbody dalam tubuh NU secara structural baik ditingkat PBNU, PWNU dan PCNU).

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

LPBHNU adalah organ pelaksana dari PBNU, PWNU dan atau PCNU. Tidak ada garis komando antara LPBHNU PBNU dengan LPBH PWNU dan atau LPBH PCNU. Maka hubungan antar LPBHNU secara struktural adalah hubungan kordinatif dan supervisi.

“Hasil telaah dan hasil sinergi kolaborasi saya dengan pengurus lembaga lain . Banyak yang tidak paham posisi masing masing, ini yang harus diluruskan,” tuturnya.

Dalam penjelasan tersebut menyebutkan bahwa garis komando dan pertanggungjawaban LPBHNU adalah kepada ketua tanfidziyah NU sesuai tingkatannya. Tidak ada pertanggung jawaban LPBH PCNU kepada LPBH PWNU dan atau sebaliknya LPBH PWNU kepada LPBH PBNU.

Mahpudin menegaskan, pengurus LPBHNU diangkat dan ditunjuk oleh pimpinan NU yaitu Rois dan Ketua Tanfidziyah sesuai tingkatannya. Bahkan susunan kepengurusannya bukan berdasarkan pemilihan dalam forum musyawarah, maka konsekwensinya tidak ada daulat anggota atau kedaulatan ada di tangan anggota atau berdasarkan musyawarah anggota.

Adapun perlunya musyawarah anggota adalah sebagai faktor etis dalam berorganisasi. Bukan sebagai kewajiban mutlak yang keputusannya harus berdasarkan rapat / musyawarah anggota. Oleh karenanya maka pertanggung jawaban ketua lembaga/LPBHNU bukan kepada anggota tetapi kepada ketua tanfidziyah NU sesuai tingkatannya.

Ia menjelaskan jika kerja Kerja LPBHNU, didasarkan pada apa yang sudah ditentukan dalam AD/ART NU, keputusan keputusan PBNU dan keputusan pengurus NU sesuai tingkatannya dan berdasarkan perintah ketua tanfidziyah.

Oleh karena itu, LPBHNU adalah organ pelaksana atau organ pekerja dari oganisani NU maka konsekwensinya adalah pertanggungjawaban lembaga oleh ketua lembaga kepada ketua tanfidziyah NU dan pengurus lembaga bertanggung jawab kepada ketua lembaga .

Artinya pengurus lembaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya didasarkan atas arahan, perintah dan dipertangungjawabkan kepada ketua lembaganya.

Mahpudin berharap, keberadaan LPBHNU Jawa Barat yang dinakhodai, mampu menjalankan amanah dalam memberikan advokasi, pendampingan dan penyuluhan hokum kepada seluruh masyarakat Jawa Barat pada umumnya dan khususnya keluarga besar Nahdiyin di Jawa Barat. Sehingga kepercayaan yang selama ini diberikan membawa maslahat bagi semua umat.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Tinjau Langsung Situasi Bakal Jadi Tempat Keramaian

Next Post

Demi Bisa Mudik, Ratusan Warga Cikarang Barat Antri Vaksin

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Wakil Kepala MA Darul Ma'arif  Bidang Humas,  Adpani, S.Pd

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025

Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

Selasa, 30 November 2021

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Polsek Cibatu Kampanyekan Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste