• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Yu Mengenal Lebih Dekat Apa itu LPBHNU, Ini Penjelasan Detailnya

bydejurnalcom
Kamis, 14 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bisa jadi tak hanya beberapa kalangan dan warga Nahdiyin yang memahami betul tentang Lembaga Bantuan dan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama atau disingkat LPBHNU sebagaimana diatur dalam satu pasal Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 17 ayat (6) huruf h, yang berbunyi “Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU bertugas melaksanakan Pendampingan, penyuluhan, konsultasi Hukum dan kajian kebijakan hukum.

Bahan presentase itu disampaikan Ketua LPBHNU Propinsi Jawa Barat, H. Mahpudin, SH, MM, MKn saat memberikan penguatan konsolidasi internal Pengurus LPBHNU Jawa Barat di Sekretariat LPBHNU Jabar baru baru ini.

Menurutnya, sebagai bagian dari kepengurusan NU di Jawa Barat, beberapa lembaga lain banyak yang tidak memahami tupoksi antara lembaga dan badan otonom NU. Oleh karena itu, penjelasan terkait persoalan ini penting untuk disampaikan bahwa LPBHNU adalah lembaga bukan badan artinya ia lembaga inbody dalam tubuh NU secara structural baik ditingkat PBNU, PWNU dan PCNU).

BacaJuga :

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

LPBHNU adalah organ pelaksana dari PBNU, PWNU dan atau PCNU. Tidak ada garis komando antara LPBHNU PBNU dengan LPBH PWNU dan atau LPBH PCNU. Maka hubungan antar LPBHNU secara struktural adalah hubungan kordinatif dan supervisi.

“Hasil telaah dan hasil sinergi kolaborasi saya dengan pengurus lembaga lain . Banyak yang tidak paham posisi masing masing, ini yang harus diluruskan,” tuturnya.

Dalam penjelasan tersebut menyebutkan bahwa garis komando dan pertanggungjawaban LPBHNU adalah kepada ketua tanfidziyah NU sesuai tingkatannya. Tidak ada pertanggung jawaban LPBH PCNU kepada LPBH PWNU dan atau sebaliknya LPBH PWNU kepada LPBH PBNU.

Mahpudin menegaskan, pengurus LPBHNU diangkat dan ditunjuk oleh pimpinan NU yaitu Rois dan Ketua Tanfidziyah sesuai tingkatannya. Bahkan susunan kepengurusannya bukan berdasarkan pemilihan dalam forum musyawarah, maka konsekwensinya tidak ada daulat anggota atau kedaulatan ada di tangan anggota atau berdasarkan musyawarah anggota.

Adapun perlunya musyawarah anggota adalah sebagai faktor etis dalam berorganisasi. Bukan sebagai kewajiban mutlak yang keputusannya harus berdasarkan rapat / musyawarah anggota. Oleh karenanya maka pertanggung jawaban ketua lembaga/LPBHNU bukan kepada anggota tetapi kepada ketua tanfidziyah NU sesuai tingkatannya.

Ia menjelaskan jika kerja Kerja LPBHNU, didasarkan pada apa yang sudah ditentukan dalam AD/ART NU, keputusan keputusan PBNU dan keputusan pengurus NU sesuai tingkatannya dan berdasarkan perintah ketua tanfidziyah.

Oleh karena itu, LPBHNU adalah organ pelaksana atau organ pekerja dari oganisani NU maka konsekwensinya adalah pertanggungjawaban lembaga oleh ketua lembaga kepada ketua tanfidziyah NU dan pengurus lembaga bertanggung jawab kepada ketua lembaga .

Artinya pengurus lembaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya didasarkan atas arahan, perintah dan dipertangungjawabkan kepada ketua lembaganya.

Mahpudin berharap, keberadaan LPBHNU Jawa Barat yang dinakhodai, mampu menjalankan amanah dalam memberikan advokasi, pendampingan dan penyuluhan hokum kepada seluruh masyarakat Jawa Barat pada umumnya dan khususnya keluarga besar Nahdiyin di Jawa Barat. Sehingga kepercayaan yang selama ini diberikan membawa maslahat bagi semua umat.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Tinjau Langsung Situasi Bakal Jadi Tempat Keramaian

Next Post

Demi Bisa Mudik, Ratusan Warga Cikarang Barat Antri Vaksin

Related Posts

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025
Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi  Berolahraga
deEdukasi

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste