• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

bydejurnalcom
Jumat, 6 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diminta untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang SD di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut.

Hal itu disampaikan Ketua GNPK RI Kabupaten Garut, H. Kinkin Aqil kepada dejurnal.com terkait penilaian lembaga GNPK RI yang menuding Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak profesional dalam mengelola DAK Bidang SD senilai Rp 28 miliar.

“Kami akan mendorong BPK RI nanti untuk melakukan PDTT dalam pelaksanaan DAK Bidang SD, karena tata kelolanya yang terindikasi tidak profesional ,” ujar H. Kinkin, saat ditemui di Padepokan Siliwangi, Panawuan, Kamis (5/11/2020).

BacaJuga :

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Tidak profesional dalam penilaian GNPK RI, menurut Kinkin, dalam hal merencanakan dan menentukan SD yang akan menerima dari sisi penilaian terhadap tingkat kerusakan serta menentukan besaran jumlah anggaran terhadap SD tersebut.

“Regulasi sudah memberikan rumus dalam menentukan besaran anggaran, nah dalam menentukan tingkat kerusakan Disdik Kabupaten Garut cenderung pukul rata sehingga pembagian dana DAK pun menjadi seolah bagi rata,” ungkapnya.

Hal seperti itu, tambah Kinkin, sudah bisa dikategorikan mal administrasi, pasalnya di lapangan GNPK RI menemukan fakta sekolah merehab dengan pola asal anggaran habis karena menerima dana jauh lebih besar dari tingkat kerusakan yang semestinya diterima.

“Padahal jika profesional, daripada memberi lebih sehingga terindikasi menghamburkan anggaran negara lebih baik diberikan kepada sekolah yang benar-benar butuh rehab,” ujarnya.

Dari dasar itulah, tambah Kinkin, GNPK RI akan meminta BPK RI untuk melakukan PDTT terhadap pelaksanaan DAK Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Dugaan mal administrasinya pun akan kita uji kepada ombudsman,” pungkasnya.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPKDAKGarut
Previous Post

40 Desa di Karawang Akan Dimekarkan

Next Post

Camat Tegal Waru Layangkan Surat Penghentian Kegiatan Pembangunan RM Cigentis

Related Posts

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat
Kalam

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui
deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 29 September 2020

SP3T Bersama Kodim 0613 Ciamis Berdayakan Petani Lokal Dalam Penyaluran BPNT

Kamis, 15 April 2021
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste