• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kewenangan Satpol PP Tindak Pelaku Miras Tak Sesuai Aturan, Ir. H. Kawaludin, MM Imbau Warga Jauhi Khamer

bydejurnalcom
Senin, 30 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Ir. H. Kawaludin, M. M

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Ir. H. Kawaludin, M. M

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) Kabupaten Bandung Ir. H. Kawaludin, M. M menghimbau kepada masyarakat, agar menjauhi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol), yang disebut juga khamer.

“Yang namanya khomer adalah satu jenis minuman yang biasanya menjadi awal seseorang berbuat tindak kejahatan. Yang asalnya baik, kalau mencicipi minuman sampai mabuk dia akan kehilangan akal, kehilangan kewarasannya, kehilanngan kenormalannya maka sifat-sifat negatif tidak akan terkendali. Bisa terjadi pemerkosaan, pencurian, bahkan sampai bisa terjadi pembunuhan. Maka mari kita jaga bersama warga masyaralat Kabupaten Bandung, jangan sampai terpapar oleh minuman keras dan beralkohol,” kata Kawaludin di Markas Komando (Mako) Satpol PP di Komplek Pendan Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (30/5/2022).

Setiap kali razia miras, atau minol yang dilakukan Satuan Satpol PP Kabupaten Bandung, selalu berhasil menyita ribuan botol miras. Menurut Kawaludin razia pihaknya yang bekerja sama dengan pihak kepolisian minimal dilakukqn 3 kali dalam setahun. Salah Satu indiktor keberhasilan razia atau oprasi yakni jumlah yang didapatkan.

BacaJuga :

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

“Keberhasilan dari razia itu dari jumlah barang sitaan miras yang didapatkan. Tapi kalau untuk pencegahan keberhasilannya dari jumlah berkurang, ” katanya.

Operasi Sat Pol PP tersebut salah satu wujud pengawalan Pol PP terhadap Perda Kabupaten Bandung tentang larangan peredaran miras. Kawaludin mengatakan, sudah banyak oprasi yang pihaknya lakukan. Dari hasil oprasi tersebut ada yang dimusnahkan di Kapolresta, di Satpol PP, dan ada juga yang dimusnahkan di Kejaksaan.

Kawaludin menambahkan, operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, dan tidak dijadwakan. “Karena, kalau posisi oprasi inteljen terjadinya kasus itu kan tidak bisa diplening. Kapan harus ada kejadian, kapan harus ada pelaporan, kan tidak bisa. Jadi razia itu dilakukan sumber datanya yang pertama dari hasil penyelidikan dan yang kedua dari laporan masyarakat. Setiap laporan kita tindak lanjuti, ” terangnya.

Intinya, menurut Kawaludin Satpol PP sangat konsisten apa bila ada pelaporan terkait dengan dugaan peredaran, penyalahgunaan miras maupun minol.

Kawal menambahkan, pelaku pengedar miras sangsinya tipiring (tindak pidana ringan). “Jadi kalau seorang melakukan satu pelanggaran peredaran miras dan minol, tentu miras dan minolnya kita sita, kemudian pelakunya dilakukan sidang tipiring, ” imbuhnya.

Di setiap ada ekspos pemusnahan hasil oprasi miras direspon masyarakat dengan berbagai reaksi. Ada yang memuji dan ada juga yang nyinyir, kenapa tidak ditumpas pabriknya? Menyikapi hal ini Kawaludin menjelaskan, Satpol PP tidak masuk ranah pabrik atau penjualan yang ada aturannya.

Di Kabupaten Bandung menurut Kawaludin tidak ada pabrik minol. “Kalau posisi pabrik ada aturan mainnya. Ranah Pol PP tidak masuk ke sana. Pol PP hanya menindak yang tidak sesuai dengan aturan, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, ” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakkan Peraturan Perundang -undangan Daerah Oki Suyatno, S. Si, M.AP membeberkan, hasil razia minol dan obat-obatan daftar G tahun 2021-2022 di 27 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung , berhasil disita 8.563 botol, 4.867 liter tuak, dan 16.986 butir obat daftar G.

Berdasarkan data, kata Oki, yang paling banyak disita minol di Kecamatan Cangkuang sejumlah 3.464 botol dari 1 titik, hasil operasi 18 Desember 2021. Peringkat 2 Kecamatan Majalaya 1.100 botol miras dari 4 titik hasil oprasi 4 Juni 2021. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Karawang Serius dan Sigap Respon Video Viral Terkait Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah

Next Post

Wabup Garut Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Madrasah Al Jihad Di Pangatikan

Related Posts

deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021
Foto : Ir. Djafar Shiddiq M.Si, Kabid Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Ciamis saat menerima penghargaan Juara 1 Teladan KB

Raih Juara 1 Pembina Teladan KB Tingkat Jabar, Dinas P2KBP3A Tambah Koleksi Prestasi Kabupaten Ciamis.

Rabu, 25 Desember 2024

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In