• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Orang Tua Siswa Ini Keluhkan Ijazah Anaknya Ditahan Sekolah Sudah Hampir Setahun Setengah

bydejurnalcom
Jumat, 13 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Orang Tua Siswa Ini Keluhkan Ijazah Anaknya Ditahan Sekolah Sudah Hampir Setahun Setengah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Salah satu orang tua bernama Tuti Rosmawati mengeluhkan tentang nasib ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah menengah kejuruan sudah hampir satu tahun setengah lamanya.

Menurut Tuti, anaknya yang telah mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan dan ketika sudah lulus ijazah anaknya ditahamn sampai sekarang.

“Anak saya telah menempuh pendidikan selama tiga tahun lamanya, akan tetapi di saat anak saya sekarang sudah dinyatakan lulus yang seharusnya menerima ijazah tersebut malah sebaliknya karena ada kewajiban yang katanya harus di selesaikan dulu kepada pihak sekolah,” paparnya.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Menurut Tuti, kewajiban tersebut merupakan tunggakan selama anaknya masih menjadi siswi di sana.

“Harapan kami selaku orang tua tentunya setelah lulus dari sekolah itu anaknya bisa mudah mencari dan melamar pekerjaan untuk bisa membantu dan meringankan beban hidup yang saat ini sedang sulit,” ujarnya.

Tuti mengaku suaminya berpenghasilan Rp 60 ribu, itu pun menyekolahkan anak ini dengan sekuat tenaga bela-belain agar anaknya bisa mendapatkan pendidikan yang setara dan mudah mendapatkan pekerjaan di masa sulit ini. “Tapi ketika ijazah masih ditahan harapan itu hanya sekedar harapan,” ujarnya.

Menurut Tuti, dirinya pernah menghadap langsung ke pihak sekolah agar diberi kemudahan untuk mendapatkan ijazah anaknya.

“Ijazah bisa diambil namun harus bayar meski ada keringanan dari jumlah Rp 3 juta menjadi Rp 1,5 juta,” pungkasnya.

Terkait hal itu, pihak sekolah yang berlokasi di desa Nyangkowek kecamatan Cicurug, saat dikonfirmasi menjelaskan secara detail tentang kesepakatan yang di anggap sudah disetujui oleh semua wali murid sebelum anak-anaknya masuk di sekolah tersebut.

“Ada pun kesepakatan yang sudah di setujui di antaranya adanya pembiayaan bangunan juga bulanan sehingga siswi tersebut masih memiliki kewajiban tunggakan yang harus di bayarkan sebelum mengambil ijazah,” jelas orang yang mengaku sebagai kepala sekolah dan mengajak ngobrol di pintu gerbang sekolah tanpa mempersilahkan untuk wawancara di kantor, Jumat (13/5/2022).

Saat ditanya tentang adanya penahanan ijazah, ia mengatakan bahwa ini keputusan pihak sekolah. “Jika ada kewajiban yang belum diselesaikan, ijazah belum bisa diberikan ke siswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wil V Jawa Barat, Nonong Winarti pernah menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun sekolah untuk menahan ijazah, kalau dinilai siswanya dinyatakan memiliki tunggakan itu persoalan terpisah.

“Ijazah adalah merupakan salah satu bukti dinyatakannya siswa/siswi tersebut sebagai salah satu siswa/siswi yang sudah mengikuti hasil uji kompetensi,” tandasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Modus Bobol Tembok Alfamart, Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Subang

Next Post

Pimpinan Majelis Almugorobah Indonesia Apresiasi Kinerja Polri, Arus Mudik Balik Lebaran Lancar dan Aman

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025
Anggota DPKG, Dedi Kurniawan (kanan)

Tiga “PR” Besar Ini Menanti Sentuhan Kadisdik Garut Kedepan

Jumat, 24 Desember 2021
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Krakkk, Tiada Hujan Tak Ada Angin Pohon Depan Mapolsek Bojonggenteng Tumbang

Kamis, 22 Oktober 2020

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste