• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Kadung Kecewa Pada DPRD Garut, Yayasan Tangtudibuana Lakukan Langkah Ini

bydejurnalcom
Jumat, 20 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Buruknya Manajemen Pelayanan Publik Pemda Kabupaten Garut, disampaikan langsung oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., ” Kabupaten Garut Darurat Pelayanan Publik ” kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ), dalam acara yang di gelar di Aula Setda Pemda Kabupaten Garut, Kamis (19/05/2022).

Pernyataan Bupati Garut tersebut merupakan sebuah fakta realitas yang tidak bisa ditepis atau dipungkiri, bahkan kekecewaan tersebut cukup dirasakan Yayasan Tangtudibuana, atas buruknya manajemen di lingkup kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, hingga akhirnya Yayasan Tangtudibuana telah berkirim surat ke Para Pimpinan Partai Politik, sontak menjadi panik dan mengejutkan semua pihak.

Bahkan informasi yang beredar atas apa yang telah dilakukan Yayasan Tangtudibuana tersebut, telah membuat gusar Unsur Pimpinan dan Para Anggota DPRD Kabupaten Garut, pasalnya dalam surat tersebut mencantumkan nama dan asal Partai Anggota DPRD bernaung.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Namun upaya meredam atas kondisi dan kekecewaan tersebut Pihak DPRD Garut melakukan balasan surat, dan menerima permohonan perihal audensi, sayangnya kekecewaan atas ketidak propesionalan manajemen tersebut dibalas langsung dengan Penundaan Agenda Audensi oleh Yayasan Tangtudibuana, kepada DPRD Kabupaten Garut, terbukti dengan Surat Nomor : 04/TDB/ 2022, tertanggal 19 Mei 2022 di Tandatangani oleh Ketua Yayasan Tangtudibuana.

“Terkait hal penundaan Agenda Audensi tersebut tentu ada alasan mendasar, dan kami telah berkirim surat balasan karena surat penerimaan audensi dijadwalkan (tanggal 20 Mei 2022 ) pasalnya kami baru terima surat tanggal 19 Mei 2022, sehingga bentrok jadwal dengan agenda kami lainnya,” ujar Ebit.

Hal kedua, lanjutnya, pihajnya memandang bahwa Pihak DPRD masih menganggap sebelah mata isu lingkungan hidup, juga terhadap aspirasi masyarakat melalui permohonan audensi.

“Bahkan ini tidak hanya ke lembaga kami saja akan tetapi terhadap pihak lain pun demikian, dan ini diindikasikan lebih mendahulukan kegiatan – kegiatan yang bersifat tidak krusial, dan tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat mendahulukan penyampaian aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan Ebit Mulyana, sehingga kami menyimpulkan Pihak DPRD Garut ini selain menyepelekan aspirasi masyarakat, menyepelekan isu terhadap lingkungan hidup dan juga menunjukan begitu buruknya manajemen pelayanan baik administrasi, komunikasi di DPRD Garut.

“Sikap abai atas aspirasi masyarakat salah satunya permohonan audensi bagi lembaga demokrasi (DPRD) sebagai penjaga konstitusi negara, tidak bisa dianggap sepele, karena merupakan in-konstitusional terhadap perundang undangan yang ada dan ini secara Esensi Tugas DPRD,” tegasnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya Ebit mengatakan, terkait hal itu kami sudah berkirim surat juga kepada Pemprov Jabar. “Karena kami tidak mau dianggap main – main, ini soal lingkungan hidup,” Tandasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Teriakan Warga, AHY Presiden Menggema Saat Sambangi Kota Reyog

Next Post

PKK Desa Sukaluyu Jadi Duta Lomba Tingkat Kabupaten Karawang.

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste