Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsSudah Kadung Kecewa Pada DPRD Garut, Yayasan Tangtudibuana Lakukan Langkah Ini

Sudah Kadung Kecewa Pada DPRD Garut, Yayasan Tangtudibuana Lakukan Langkah Ini

Dejurnal.com, Garut – Buruknya Manajemen Pelayanan Publik Pemda Kabupaten Garut, disampaikan langsung oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., ” Kabupaten Garut Darurat Pelayanan Publik ” kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ), dalam acara yang di gelar di Aula Setda Pemda Kabupaten Garut, Kamis (19/05/2022).

Pernyataan Bupati Garut tersebut merupakan sebuah fakta realitas yang tidak bisa ditepis atau dipungkiri, bahkan kekecewaan tersebut cukup dirasakan Yayasan Tangtudibuana, atas buruknya manajemen di lingkup kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, hingga akhirnya Yayasan Tangtudibuana telah berkirim surat ke Para Pimpinan Partai Politik, sontak menjadi panik dan mengejutkan semua pihak.

Bahkan informasi yang beredar atas apa yang telah dilakukan Yayasan Tangtudibuana tersebut, telah membuat gusar Unsur Pimpinan dan Para Anggota DPRD Kabupaten Garut, pasalnya dalam surat tersebut mencantumkan nama dan asal Partai Anggota DPRD bernaung.

Namun upaya meredam atas kondisi dan kekecewaan tersebut Pihak DPRD Garut melakukan balasan surat, dan menerima permohonan perihal audensi, sayangnya kekecewaan atas ketidak propesionalan manajemen tersebut dibalas langsung dengan Penundaan Agenda Audensi oleh Yayasan Tangtudibuana, kepada DPRD Kabupaten Garut, terbukti dengan Surat Nomor : 04/TDB/ 2022, tertanggal 19 Mei 2022 di Tandatangani oleh Ketua Yayasan Tangtudibuana.

“Terkait hal penundaan Agenda Audensi tersebut tentu ada alasan mendasar, dan kami telah berkirim surat balasan karena surat penerimaan audensi dijadwalkan (tanggal 20 Mei 2022 ) pasalnya kami baru terima surat tanggal 19 Mei 2022, sehingga bentrok jadwal dengan agenda kami lainnya,” ujar Ebit.

Hal kedua, lanjutnya, pihajnya memandang bahwa Pihak DPRD masih menganggap sebelah mata isu lingkungan hidup, juga terhadap aspirasi masyarakat melalui permohonan audensi.

“Bahkan ini tidak hanya ke lembaga kami saja akan tetapi terhadap pihak lain pun demikian, dan ini diindikasikan lebih mendahulukan kegiatan – kegiatan yang bersifat tidak krusial, dan tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat mendahulukan penyampaian aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan Ebit Mulyana, sehingga kami menyimpulkan Pihak DPRD Garut ini selain menyepelekan aspirasi masyarakat, menyepelekan isu terhadap lingkungan hidup dan juga menunjukan begitu buruknya manajemen pelayanan baik administrasi, komunikasi di DPRD Garut.

“Sikap abai atas aspirasi masyarakat salah satunya permohonan audensi bagi lembaga demokrasi (DPRD) sebagai penjaga konstitusi negara, tidak bisa dianggap sepele, karena merupakan in-konstitusional terhadap perundang undangan yang ada dan ini secara Esensi Tugas DPRD,” tegasnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya Ebit mengatakan, terkait hal itu kami sudah berkirim surat juga kepada Pemprov Jabar. “Karena kami tidak mau dianggap main – main, ini soal lingkungan hidup,” Tandasnya.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI