• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

XTC, Brigez, GBR dan Moonraker Bukan Lagi Geng Motor, Gelar Deklarasi Damai Wujudkan Kondusifias

bydejurnalcom
Jumat, 27 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
XTC, Brigez, GBR dan Moonraker Bukan Lagi Geng Motor, Gelar Deklarasi Damai Wujudkan Kondusifias
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Polresta Bandung menggelar deklarasi damai dengan empat ormas bermotor : XTC, Brigez, GBR dan Moonraker, di Mapolresta Bandung di Soreang, Jumat (27/5/2022).

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, deklarasi dengan ormas bermotor ini, menyikapi aspirasi dari masyarakat yang berharap keamanan dan kenyamanan.

Ada empat point dalam deklarasi tersebut yang disepakati dan ditandatangani langsung oleh Ketua Moonraker Mirwan Kurniawan, Ketua XTC Iwan Damara, Ketua GBR Sapto Bakti Aji dan Ketua Brigez Cecep Gandi.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Di antara empat butir kesepakatan tersebelut, salah Satunya bahwa keempatnya bukan lagi geng motor tapi ormas yang sah dan bermanfaat. “Mereka juga sepakat akan menjaga kondusivitas Kabupaten Bandung, ” kata Kapolresta.

Pada kesempatan itu, para ketua dari empat ormas bermotor di Kabupaten Bandung itu sepakat tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

Pihak kepolisian, tambah Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan akan melakukan tindakan tegas dan terukur, bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum dan mengancam nyawa masyarakat atau petugas Kepolisian. “Intinya kata nanti pasti akan menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, ” tandasnya.

Pihak kepolisian, kata Kuswoyo sudah berdiskusi panjang lebar. Ia sudah menyampaikan bahwa dalah negara hukum dan barang siapa yang melakukan pelanggaran hukum maka semuanya adalah sama di mata hukum equalitty before the law, tidak ada yang kebal hukum.

Kuswoyo menambahkan, apabila ada pelanggar hukum yang mengancam nyawa masyarakat atau petugas, dirinya sudah perintahkan untuk tembak di tempat.

” Mereka akan bekerjasama dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian jika ada anggotanya yang melanggar hukum. Sehingga nama baik klub bermotor ini tetap terjaga baik dan masyarakat Kabupaten Bandung juga merasa aman dan nyaman,” tutup Kapolresta.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Cek Hewan Ternak Milik Masyarakat Cegah Penyakit PMK

Next Post

Anggota Geng Motor di Majalengka Dapatkan Pembinaan Melalui Belajar Ngaji Dari Polisi

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020
Foto : sejumlah kendaraan melintasi alun alun Ciamis Minggu (06/04/2015)

Minggu Sore Kendaraan Meningkat di Ciamis, Kadishub Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 6 April 2025
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Makan Korban Jiwa, Kadispenad Jelaskan Kronologi

Senin, 12 Mei 2025

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

DPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Selasa, 12 Mei 2020

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste