Dejurnal.com, Bandung – 148 Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung hari ini, Jum’at (24/6/2022) menerima banatuan tunai tersebut sebesar Rp 900.000,-
Kepala Desa Sukamenak, Taufik, SE mengatakan BLT tersebut merupakan tahap 2 untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022. “Insyaalloh tahap 3 akan disalurkan mulai bulan Agustus 2022,” kata Taufik seusai menyerahkan bantuan simbolis.
Taufik berharap, warga dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk hal-hal yang produktif atau ditabungkan.
KPM di Desa Sukamenak, terang Taufik dari 17 RW diberi kuota untuk pemerataan. Dalam alur penetapan KPM, pemerintah desa bekerja sama dengan RT/RW dan BPD, sudah sesuai ketentuan. “Kalau dalam pelaturan kepada lansia, dll, tetapi ketika dihadapkan dengan situati masyarakat, maka tergantung kebijakan. Tapi Kepala desa telah mengamanatkan kepada RT dam RW agar benar-benar tepat sasaran, ” jelasnya.
Taufik memastikan KPM yang menerima BLT ini tidak menerima bantuan sosial dari program lain. Ia berharap bantuan ini memenuhi keadilan, karena yang namanya bantuan sosial, satu orang mendapat bantuan ada saja yang lain mersa tidak puas.
Salah satu warga RW 04/ 02 desa setempat, Iron (72 tahun) terlihat sumringah ketika ia dapat urutan pertama, jasi simbolis penerima BLT yang dilakukan kepala desa.
Iroh sudah dua kali menerima BLT, di tahap pertama (Januari, Februri, dan Maret) dan tahap keduanya hari ini. Janda tua ini mengaku uang yang didapatkan dibelanjakan untuk kebutuhan seharihari.
“Alhamdulillah, bisa buat membeli kebutuhan sehari-hari, ” katanya seusai menerima BLT. ***Sopandi