Dejurnal.com, Bandung – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bandung memenuhi pelayanan air minum bagi masyarakat, yakni menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna skema KPBU dapat membantu pemerintah daerah dalam pembiayaan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Raharja.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Senin (6/6/2022).
Menurut nya, Kabupaten Bandung memiliki sejumlah sumber air baku potensial yang dapat dikembangkan menjadi SPAM. Namun dalam pembangunannya, membutuhkan biaya yang sangat besar. “Oleh karena itu, diperlukan terobosan alternatif pembiayaan di luar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” jelasnya.
Bupati menambahkan, Pemkot Semarang sendiri telah menerapkan proyek KPBU lebih dulu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal, Semarang. Dengan pengalaman tersebut, Dadang berharap, jajarannya dapat mengambil ilmu dalam implementasi skema yang sama.
“PDAM Tirta Moedal milik Pemerintah Kota Semarang ini telah melaksanakan skema KPBU. Oleh karena itu, kami ingin mengetahui lebih dalam apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakan proyeknya, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban serta resiko yang harus dipersiapkan,” harapnya.
Bupati mengimbau stakeholder terkait untuk segera mengimplementasikan hasil dari studi komparasi tersebut.
“PDAM Tirta Moedal Semarang memiliki kapasitas 1.000 liter per detik. Jika skema ini terealisasi, saya optimis kebutuhan air masyarakat akan cepat terlayani,” kata Dadang Supriatna.
Hingga saat ini, ungkap Dadang Supriatna Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung sudah memberikan pelayanan air minum di 4 daerah otonom yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Sebagian Kota Bandu