BerandadeNewsBupati Garut Lantik Forum Pondok Pesantren Kabupaten Garut

Bupati Garut Lantik Forum Pondok Pesantren Kabupaten Garut

Dejurnal.com, Garut – Apel gabungan terbatas sekaligus pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut yang di laksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022).

Bupati Garut Rudy Gunawan setelah melantik dan pengambilan sumpah jabatan, menyampaikan
terimakasih atas dibentuknya FPP Kabupaten Garut, yang akan mendukung serta membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Garut yaitu Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera.

“Oleh sebab itu, kami Pemerintah Kabupaten Garut ingin menjadikan Forum Pondok Pesantren sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi kami terutama bertaqwa,” ungkapnya.

Bupati mengatakan, kalau saat ini implementasi dari visi taqwa di Kabupaten Garut diakuinya belum berjalan dengan baik. Maka dari itu, ia berharap FPP Kabupaten Garut dapat menjadi benteng akan paham radikalisme dan intoleransi yang beredar di lingkungan masyarakat.

“Kabupaten Garut yang mempunyai visi taqwa, ini belum dapat dikatakan implementasinya berjalan dengan baik. Kita masih melihat dekadensi-dekadensi yang berhubungan dengan perilaku yang harus kita lakukan pemahaman bahwa itu harus diluruskan,” lanjutnya.

Bupati berpesan kepada pengurus FPP Kabupaten Garut untuk tidak membawa lembaga dalam urusan berpolitik, apalagi saat ini pemerintah akan menghadapi situasi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), bahkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024 nanti.

“Agar supaya jangan sampai ikut berpolitik, pribadinya boleh mau di partai manapun karena itu adalah hak individu, tapi Forum Pondok Pesantren jangan mendukung satu calon bilamana calon itu tidak ditakdirkan oleh Allah menjadi pemimpin, maka wibawa Forum Pondok Pesantren akan menjadi tidak bagus,” ucap Rudy.

Ketua Terpilih Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPP Kabupaten Garut, Aceng Nurjaman menyampaikan, saat ini FPP Kabupaten Garut menaungi kurang lebih 1200 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut. Ia memaparkan adanya FPP ini berawal dari mitra Kementrian Agama (Kemenag) yaitu PD Pontren serta UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.

“Alhamdulillah setelah adanya UU pesantren kami semua dari kepengurusan Forum Pondok Pesantren di Kabupaten Garut mengajukan surat keputusan kepengurusan FPP Kabupaten Garut disahkan dan dikukuhkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Garut dan alhamdulillah beliau bersedia,” ucapnya.

Tugas pokok FPP Kabupaten Garut sendiri adalah menjalin silaturrahmi semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut, khususnya untuk mengembangkan pondok pesantren di bidang pendidikan. Selain itu, pihaknya juga memiliki program yaitu peningkatan ekonomi pesantren.

Lebih lanjut Aceng, Program itu bahwa pondok pesantren itu biasanya itu mengkaji daripada kajian-kajian tentang agama tetapi setelah santrinya bermukim dia bingung untuk usaha untuk menghidupkan kehidupan sehari-harinya.

“Nah dari FPP membantu untuk apa untuk mengembangkan daripada wirausaha dalam program santripreneur itu jadi seorang santri itu harus mampu berusaha ketika dia mukim tidak bingung lagi untuk memikirkan tentang usahanya,” tandasnya.***Tono

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI