• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Aduan Warga Cidamar Cianjur Kepada Kejati Jabar Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Anggaran Desa Ditanggapi Serius

bydejurnalcom
Selasa, 7 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Aduan Warga Cidamar Cianjur Kepada Kejati Jabar Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Anggaran Desa Ditanggapi Serius
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejumlah Perwakilan Warga Desa Cidamar yang menamakan diri dari Paguyuban Kacidamaran mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempertanyakan perihal aduan yang dilayangkan sebelumnya ke Kejati Jabar tentang penyalahgunaan baik Anggaran Desa maupun wewenang Kepala Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur dengan dilengkapi sederetan data temuan warga masyarakat serta bukti hasil temuan Riksus dari Irda.

Beberapa bukti pernyataan lainnya dari Irda diterima langsung oleh Kejati Bagian Pengaduan yang diwakili oleh staf khusus Kejati, Galih dengan menyatakan bahwa aduan tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Kabupaten Cianjur pada tanggal 18 Mei 2022 dengan pantauan Kejati secara khusus.

Adapun sebagai tambahan keterangan yang dipaparkan oleh sslah satu perwakilan warga masyarakat dan juga sebagai tokoh pemuda Cidamar, Irpan

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

“Aduan yang dilayangkan ke Kejati sebelumnya sudah dilayangkan kepihak-pihak terkait yang ada di kabupaten Cianjur tapi hanya satu yang sudah di riksus aduan yang pertama 2020 sementara untuk aduan kedua dan ketiga 2021, 2022 itu belum sementara dari hasil pernyataan kepala dinas, Irda sudah ada pernyataan bahwa hasil dari riksus pertamapun di temukan kerugian negara ratusan juta” papar Irpan, Selasa (07/06/2022).

Sementara perwakilan tokoh masyarakat, Yana mempertanyakan tentang pengawalan Kejati tentang aduan yang dilayangkan ke Kejari Cianjur

“Apakah aduan kami sebagai warga masyarakat yang dilimpahkan ke kejari oleh Kejati akan tetap di pantau sampai tuntas,” tanyanya.

Staf Kejati Galih menyatakan bahwa pihaknya sudah medapat perintah dari atasan bahwa aduan atau kasus ini akan mendapat perhatian khusus, pemantauan dari Kejati sampai tuntas.

“Kami akan bantu semaksimal mungkin sesuai dengan moto Kami “Tajam Keatas Humanis Kebawah” karena ini adalah tugas kami,” tandasnya.

Di sisi lain pihak Kejati Jabar memberikan pujian atas aduan ini kepada warga masyarakat desa Cidamar karena secara tidak langsung sudah membantu tugas pihak lembaga hukum untuk menemukan beberapa pelanggaran, penyalahgunaan yang berdampak kepada negara dan masyarakat. ***(Ark/Str)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Pasien Keluhkan Pelayanan Pendaftaran Puskesmas Adiarsa

Next Post

Nurul Falah Darut Taqwa Al-Madri Gelar Wisuda Santri Sudarno, S. Ag., M.M.Pd : Jangan Segan Pesantrenkan Anak

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025

PP PAC Pagaden dan PP PAC Cipunagara Gelar Audensi Dengan PTPG Raja Wali II

Kamis, 6 Februari 2025

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste