BerandadeNewsHukum dan KriminalAduan Warga Cidamar Cianjur Kepada Kejati Jabar Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang...

Aduan Warga Cidamar Cianjur Kepada Kejati Jabar Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Anggaran Desa Ditanggapi Serius

Dejurnal.com, Cianjur – Sejumlah Perwakilan Warga Desa Cidamar yang menamakan diri dari Paguyuban Kacidamaran mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempertanyakan perihal aduan yang dilayangkan sebelumnya ke Kejati Jabar tentang penyalahgunaan baik Anggaran Desa maupun wewenang Kepala Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur dengan dilengkapi sederetan data temuan warga masyarakat serta bukti hasil temuan Riksus dari Irda.

Beberapa bukti pernyataan lainnya dari Irda diterima langsung oleh Kejati Bagian Pengaduan yang diwakili oleh staf khusus Kejati, Galih dengan menyatakan bahwa aduan tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Kabupaten Cianjur pada tanggal 18 Mei 2022 dengan pantauan Kejati secara khusus.

Adapun sebagai tambahan keterangan yang dipaparkan oleh sslah satu perwakilan warga masyarakat dan juga sebagai tokoh pemuda Cidamar, Irpan

“Aduan yang dilayangkan ke Kejati sebelumnya sudah dilayangkan kepihak-pihak terkait yang ada di kabupaten Cianjur tapi hanya satu yang sudah di riksus aduan yang pertama 2020 sementara untuk aduan kedua dan ketiga 2021, 2022 itu belum sementara dari hasil pernyataan kepala dinas, Irda sudah ada pernyataan bahwa hasil dari riksus pertamapun di temukan kerugian negara ratusan juta” papar Irpan, Selasa (07/06/2022).

Sementara perwakilan tokoh masyarakat, Yana mempertanyakan tentang pengawalan Kejati tentang aduan yang dilayangkan ke Kejari Cianjur

“Apakah aduan kami sebagai warga masyarakat yang dilimpahkan ke kejari oleh Kejati akan tetap di pantau sampai tuntas,” tanyanya.

Staf Kejati Galih menyatakan bahwa pihaknya sudah medapat perintah dari atasan bahwa aduan atau kasus ini akan mendapat perhatian khusus, pemantauan dari Kejati sampai tuntas.

“Kami akan bantu semaksimal mungkin sesuai dengan moto Kami “Tajam Keatas Humanis Kebawah” karena ini adalah tugas kami,” tandasnya.

Di sisi lain pihak Kejati Jabar memberikan pujian atas aduan ini kepada warga masyarakat desa Cidamar karena secara tidak langsung sudah membantu tugas pihak lembaga hukum untuk menemukan beberapa pelanggaran, penyalahgunaan yang berdampak kepada negara dan masyarakat. ***(Ark/Str)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI