Dejurnal.com, Bogor – Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Indri Hardianti, warga Kampung Kidangranggah Bogor, diduga diberangkatkan bekerja ke Timur Tengah melalui jalur unprosedural. Pasalnya, Indri bisa berangkat ke negara bekerja ke Arab Saudi lima bulan lalu padahal PMI ke jalur tersebut belum resmi dibuka.
Ditambah lagi, maksud hati untuk merubah nasib di negeri orang dengan meninggalkan keluarga tak berbuah baik, Indri Hardianti mengungkapkan kondisinya di sana, selama lima bulan lamanya di penempatan arab saudi, pernah kerja 2 bulan namun naas menimpa dirinya selama 2 minggu tidak di kasih makan.
“Ngambil makanan pun juga di marahi dan di pukuli dan pernah di tusuk pake pisau sama majikannya,” ungkapnya melalui aplikasi perpesanan.
Menurut Indri, baru kali ini dirinya mengadukan kepada awak media, karena ketika mengadu ke pihak yang memberangkatkannya untuk minta dipulangkan malah takut.
“Diancam dan dipinta uang ganti rugi sebesar Rp 50 juta sama pihak orang kantor jika minta pulang,” ujarnya.
Bisa jadi, Indri merupakan salah satu PMI dari ratusan bahkan ribuan PMI yang diberangkatkan secara ilegal di Timur Tengah dengan menggunakan visa ziarah atau wisata namun kenyataannya bekerja.
Himpitan ekonomi dan minimnya pengetahuan menjadi alasan malangnya nasib para PMI yang di berangkatkan oleh oknum sponsor dan perusahaan yang tidak taat Undang-Undang TPPO.***Mamat Suhendi