Dejurnal.com, Garut – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta dan mendesak Bupati Garut untuk mengevalusi wacana pengelolaan wisata Situ Bagendit oleh pihak swasta karena dikhawatirkan jika Kawasan Wisata Situ Bagendit di swastanisasi atau di pihak ketigakan sebagaimana yang digembar gemborkan selama ini justru tidak mensejahterakan warga sekitar Situ Bagendit.
Hal itu disampaikan disampaikan Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman dalam audiensi yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Garut dan dihadiri legislator Yusuf Musyafa (Wakil. ketua Komisi III), Samsudin (Sekretatis Komisi III, Dedi Suryadi dan Cucu Suhendar (anggota komisi III), sementara dari Pemkab Garut dihadiri perwakilan Disparbud, BPKAD dan Bapenda, Rabu (22/6/2022).
Selanjutnya dalam audensi, Asep Nurjaman menanyakan tentang status lahan Bagendit yang diduga belum clear, karena masih rancu.
“Walaupun Pemkab Garut ada pegangan Sertifikat Hak Pakai yang dikeluarkan BPN tapi kan itu harus di cek and ricek kembali, karena kami duga status tersebut belum jelas apakah milik Pemda Garut atau pun milik provinsi serta ada lagi lahan itu diklaim punya Bupati Garut ke 6 zaman dahulu yang bernama Raden Adipati Aria Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa,” ungkapnya.
Menurut Asep, status lahan Situ Bagendit ini harus clear and clean dulu agar tidak lagi jadi perdebatan yang multitafsir sebelum kepada wacana pengelolaan oleh pihak swasta.
Asep juga mengkritisi tanah pengairan yang seharunya ada sempadan, dimana kalau laut itu ada harim dan sungai ada sempadan. “Nah kalau di Situ Bagendit itu apa? Jangan sampai tanah yang deket dengan situ itu dibayar oleh pemerintah daerah Garut, jadinya penghamburan anggaran serta melabrak payung hukum yang mana harus ada jarak berapa meter,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya mendesak Bupati mengevaluasi kebijakan dalam mengelola Situ Bagendit ke pihak swasta serta memberikan sanksi tegas kepada Disparbud yang membuat kajian dalam menentukan Situ Bagendit cocok untuk di swastakan.
“Seharusnya bupati beserta Disparbud jangan fokus ke pengelolaan di pihak ketigakan tapi fokus membenahi dan rawat Situ Bagendit yang sudah di revitalisasi total itu untuk bisa bermanfaat dan meningkatkaan perekonomian warga sekitar umumnya masyarakat garut,” terangnya.
Asep juga mendorong DPRD Kabupaten Garut untuk memmbentu Pansus Pengelolaan Wisata Situ Bagendit agar mencari solusi jangan sampai dikelola oleh swasta.
“Jika dibiarkan dikelola swasta, masyarakat sekitar Situ Bagendit dan Garut pada umumnya hanya bakal jadi penonton saja,” pungkasnya.***Red