Kamis, 25 Juli 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalJum'at Berkah, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Gelar Baksos Bagikan Nasi Kotak

Jum’at Berkah, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Gelar Baksos Bagikan Nasi Kotak

DeJurnal.com, Majalengka – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar menggelar kegiatan bakti sosial Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada warga Masyarakat yang membutuhkan di Wilayah Kabupaten Majalengka. Jumat (3/6/2022).

“Nasi kotak ini yang dibagi ke warga kurang mampu seperti pemulung, tukang ojek, tukang Parkir yang Tuna wicara,tukang Becak dan anak-anak yang suka melakukan aktifitas di lampu merah. Ini merupakan kegiatan kepedulian terhadap sesama Sat Res Narkoba Polres Majalengka dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan,hari ini kita bagikan nasi kotak, dan kegiatan sosial kali ini tidak dilaksanakan hanya di satu titik.

Sebaliknya, Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPTU Zenal Abidin bersama anggota bergerak mobile untuk mencari warga yang layak dan membutuhkan nasi tersebut diwilayah Kecamatan Cigasong dan Kecamatan Majalengka,”ungkapnya.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah Berbagi atau kegiatan sosial lainnya, diharapkan menjadi sarana mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat dan semoga berkah, ”ujarnya.

Ia juga berharap,” seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka terutama Sat Res Narkoba Polres Majalengka untuk bersama-sama membangun daerah dengan mengutamakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib”.

“Masyarakat dan kepolisian harus membangun kerja sama yang erat guna kepentingan bersama, hindari tindakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat, ” harapnya.

“Kegiatan yang dilakukan itu, tambah dia, merupakan kegiatan kepedulian terhadap sesama, dari Sat Res Narkoba Polres Majalengka untuk masyarakat di Kabupaten Majalengka”tutup AKP Udiyanto. ***Deri Acong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI