• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Laskar Merah Putih Marcab Cianjur Geruduk Kantah ATR BPN, Sampaikan Keluhan Masyarakat

bydejurnalcom
Selasa, 7 Juni 2022
Reading Time: 3 mins read
Laskar Merah Putih Marcab Cianjur Geruduk Kantah ATR BPN, Sampaikan Keluhan Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Cianjur menerima banyak aduan serta keluhan dari Masyarakat Cianjur terkait kinerja Kantah ATR-BPN Kabupaten Cianjur.

Dengan adanya aduan dari Masyarakat tersebut LMP laksanakan pendalaman secara komperehensif. Kemudian hasil di rangkum dan langsung disampaikan kepada pihak BPN melalui Audiensi yang dilakukan oleh sejumlah pengurus dan anggota LMP MACAB Cianjur, Selasa (07/06/2022)

Dalam Audiensi tersebut semua keluhan dari Masyarakat disampaikan oleh Ormas LMP, pihak BPN menanggapinya sangat positif dan bijaksana. Perwakilan BPN berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan dari masyarakat tadi kepada pimpinan, agar segera mengambil langkah terbaik dalam pelayanan.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

H. Iwan Hernawan, SH Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Cianjur menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang cukup serius dan sudah berkarat, sehingga mengakibatkan kekecewaan Masyarakat. Seperti berkas pengakuan dari pemohon terlebih dahulu diverifikasi, setelah lolos baru terbit surat perintah setor (SPS), selanjutnya pemohon membayarnya kepada BJB, barulah terbit yang namanya resi sebagai bukti berkas sudah lengkap.

“Namun faktanya tidak sedikit setelah itu ada sebagian data yang hilang, sehingga persyaratan jadi kurang, belum lagi waktu yang seharusnya 98 hari, ini memakan waktu hingga bertahun-tahun tidak kunjung selesai,” tegasnya.

Lanjut H. Iwan Hernawan, SH, pihaknya mendesak agar BPN melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kinerja pegawai.

“Kemudian mengenai program PTSL kami juga menemukan kendala yang cukup berarti, dimana banyak warga membayar lebih dari harga yang sudah ditentukan sesuai kesepakatan tiga Menteri, seperti yang terjadi di desa, Cibulakan Kec. Cugenang, Sarampad Kec. Cugenang dan desa Cikancana Kec. Gekbrong. Selain itu ada juga permasalahan di desa Sukaluyu Kec. Sukaluyu, ada sekitar 2000 sertipikat yang belum selesai dari 5000 bidang, dan itu sudah diproses sejak 2018. Dengan kejadian tersebut jelas mengecewakan masyarakat. Untuk permasalahan PTSL ini kami dari LMP meminta agar BPN menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya

Sementara itu salah satu Kasi di BPN Cianjur Ara Komara Sujana, SH. MSi mengatakan, mengenai kinerja, semenjak kepemimpinan Pak Yusup BPN Cianjur mulai dibenahi, banyak yang sudah jadi, redis jaman Pemimpin yang terdahulu 6000 sekian tidak ditandatangani, sekarang sudah diselesaikan, termasuk juga dengan pengakuan ada ribuan yang sudah beres.

“Apalagi kalau pak Yusup sudah definitif, tentu akan lebih banyak lagi berkas yang bisa diselesaikan. Namun karena sekarang ini pak Yusup masih PLT jadi tidak bisa fokus, karena hanya bisa hadir hari Kamis dan Jum’at saja di BPN Cianjur, sisanya beliau aktifitas keliling Jawa Barat, Saya bukan melindungi dia tapi memang faktanya seperti itu. Walaupun masih PLT akan tetapi sejak januari-juni 2022 ini pak Yusup sudah bisa menyelesaikan lebih dari 15000. Saya harap pertemuan kita hari ini tidak hanya klise saja, hari ini ngomong A besok jadi B, artinya tidak ada perubahan,” paparnya.

Ara Komara Sujana, SH. MSi berharap pertemuan ini harus membuahkan hasil. “Karena sesuai Standard Operating Procedure (SOP) mengenai pengakuan ini selama 98 hari, tapi pada kenyataannya bisa tahunan, karena kemampuan petugas loket itu ada sekitar 8 meja, jadi otak petugas loket itu harus mampu sesuai dengan mainsetnya, petugas loket formil misalnya di akte namanya Ara Komara, sementara di KTP namanya Arya, nah itu saja jadi masalah. Karena itulah tanggungan hukum di kami mengikat. Selama ini kami juga sering melakukan bimtek terhadap para petugas loket agar mumpuni dalam bekerja,” paparnya

Mengenai PTSL, lanjut Ara, pihaknya selalu melakukan penyuluhan dengan melibatkan, Kejaksaan, Kepolisian dan lain-lain, termasuk Forkopimda, bahwa biaya operasional PTSL sebesar Rp 150.000, itu sudah ditentukan oleh peraturan 3 Mentri dan ditindaklanjuti oleh Bupati. Bahkan Bupati sudah berjiwa besar, dengan menghapuskan BPHTB artinya salah satu pendapatan Daerah dihapus oleh Bupati demi kepentingan masyarakat. Terus mengenai biaya Rp 150.000 itu bukan untuk BPN, melainkan sebagai dana otoritas yang dikelola oleh Desa untuk kepentingan pemberkasan, seperti materai dan lain sebagainya. Jika ada temuan lebih dari itu dan dana itu mengalir ke BPN laporkan saja kepada penegak hukum,” Tandasnya. ***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 76 Polisi Adakan Baksos Di Mesjid Agung Nurul Huda Lakbok

Next Post

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste