• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tanam Ganja Dilahan Kosong Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 10 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Tanam Ganja Dilahan Kosong Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan dua pemuda yang diketahui memiliki, menaman atau menguasai narkoba jenis ganja di lahan kosong di wilayah Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, dua pemuda diamankan yakin AS (29) dan J (42) diduga pemilik tanaman haram tersebut ditangkap. Kedua pemuda tersebut merupakan Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Keberhasilan ungkap kasus ini informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di lahan kosong di Wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,” ucap pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar Konferensi pers, pada Kamis, 9 Juni 2022.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Ia mengungkapkan, saat penangkapan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku memiliki tanaman pohon ganja yang ditanam di lahan kosong.

“Dari TKP, Petugas mendapatkan barang bukti 16 batang tanaman ganja ukuran kurang lebih 20 centimeter yang ditanam sebuah polibag dan belum siap panen,” jelas perwira yang dikenal dengan keramahannya itu.

Selain itu, sambung Hery, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakin 65,29 gram ganja kering dan dua unit handphone merk VIVO.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Purwakarta. Kita akan gali apakah ada lokasi lainnya yang ditanami tanaman serupa,” ungkap Hery.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” Pungkasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergitas TNI Polri Di Majalengka Gotong Royong Bersama Membangun Mushola Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76

Next Post

Polres Ponorogo Gelar Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2022

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Rabu, 26 Februari 2025
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste