• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tanam Ganja Dilahan Kosong Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 10 Juni 2022
Reading Time: 1 min read
Tanam Ganja Dilahan Kosong Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan dua pemuda yang diketahui memiliki, menaman atau menguasai narkoba jenis ganja di lahan kosong di wilayah Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, dua pemuda diamankan yakin AS (29) dan J (42) diduga pemilik tanaman haram tersebut ditangkap. Kedua pemuda tersebut merupakan Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Keberhasilan ungkap kasus ini informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di lahan kosong di Wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,” ucap pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar Konferensi pers, pada Kamis, 9 Juni 2022.

BacaJuga :

PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga

Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat

Ia mengungkapkan, saat penangkapan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku memiliki tanaman pohon ganja yang ditanam di lahan kosong.

“Dari TKP, Petugas mendapatkan barang bukti 16 batang tanaman ganja ukuran kurang lebih 20 centimeter yang ditanam sebuah polibag dan belum siap panen,” jelas perwira yang dikenal dengan keramahannya itu.

Selain itu, sambung Hery, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakin 65,29 gram ganja kering dan dua unit handphone merk VIVO.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Purwakarta. Kita akan gali apakah ada lokasi lainnya yang ditanami tanaman serupa,” ungkap Hery.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” Pungkasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergitas TNI Polri Di Majalengka Gotong Royong Bersama Membangun Mushola Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76

Next Post

Polres Ponorogo Gelar Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2022

Related Posts

NasDem Kabupaten Purwakarta Gelar Nikah Massal, Lima Pasangan Ikuti Prosesi Akad
GerbangDesa

Safari Cinta Hadir di Desa Cilangkap, Warga Terima Bantuan Rutilahu

Sabtu, 10 Oktober 2026
NasDem Kabupaten Purwakarta Gelar Nikah Massal, Lima Pasangan Ikuti Prosesi Akad
deHumaniti

NasDem Kabupaten Purwakarta Gelar Nikah Massal, Lima Pasangan Ikuti Prosesi Akad

Sabtu, 10 Oktober 2026
Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan di Gajahmekar, Humaira Zahrotun Noor Serap Aspirasi Warga
deNews

Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan di Gajahmekar, Humaira Zahrotun Noor Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026
PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga
deNews

PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga

Sabtu, 10 Oktober 2026
Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter
deNews

Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026
Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat
deNews

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat

Sabtu, 10 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste