• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Perijinan, KMG Minta Saber Pungli Pantau DPMPTSP dan PUPR

bydejurnalcom
Rabu, 15 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Terkait Perijinan, KMG Minta Saber Pungli Pantau DPMPTSP dan PUPR
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Para pemohon ijin ke DPMPTSP baru baru ini mengeluh akibat lambannya pelayanan berbagai ijin yang terkait dengan kebutuhan perusahaan, untuk membuat ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) para pejabat DPMPTSP diduga lamban atau sengaja dibuat lama padahal efektipnya perijinan 14 hari kerja, namun realisasinya hingga 30 hari akibat birokrasi yang panjang di DPMPTSP.

“Terkait hal ini, sudah saatnya tim Saber Pungli turun melihat langsung kondisi pelayanan perijinan, karena sudah banyak yang mengeluh,” Ujar Ketua Karawang Monitoring Grup, Imron Rosadi SAg, Rabu (15/6/2022).

Menurut Imron, seperti ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) sering lamban diduga sering mandeg di PUPR dan bidang Pelayanan DPMPTSP padahal persyaratanya sudah lengkap namun tetap saja lambat.

BacaJuga :

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

“Entah apa yang menjadi alasan keterlambatan tersebut, karena yang tau ya para pejabat di DPMPTSP dan PUPR,” paparnya.

Dikatakan Imron, untuk membuat surat keterangan restribusi daerah untuk membayar ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) saja dengan persyaratan lengkap memakan waktu 30 hari padahal efektipnya 14 hari kerja harus selesai sesuai intruksi Bupati, diduga kuat keterlambatan tersebut sengaja diciptakan para pemangku jabatan dibidang perijinan yang saat ini dikeluhkan para pemohon ijin di DPMPTSP dan PUPR.

“Kami himbau agar Bupati turun tangan mengevaluasi kinerja para pejabat yang terkait dengan bidang perijinan bila terbukti, mutasi kan saja, begitu juga Tim saber pungli agar meneliti alur perijinan yang dibuat dan dikeluarkan DPMPTSP dan PUPR diduga kuat terjadi pungli dalam berbagai perijinan,” papar Imron.

Berkaitan hal itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Eka Sanata belum bisa diminta tanggapan karena saat ditemui tak ada di tempat.

Menurut salah satu stafnya, Pak Kadis sedang diluar kantor.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gebyar Paten, Wabup Ingatkan Pemerintah Desa Harus Beri Pelayanan Terbaik

Next Post

Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

Related Posts

Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
Budaya

Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

Bupati Purwakarta Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024

Senin, 14 September 2020

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste