Dejurnal.com, Bandung – Legislator Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN H. Eep Jamaludin Sukmana melaksanakan reses masa sidang III Tahun 2022 di Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Rabu Sore (28/7/2022).
Menurut Eef, Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang. Setiap dewan memiliki hak untuk menampung aspirasi konstituennya di daerah pemilihan masing-masing. Eef merupakan anggota dewan dari dapil 1 yang meliputi Kecanatan
Rancabali, Ciwidey, Soreang, dan Kecamatan Kutawaringin.
Eef bersyukur, saat ini masih bisa melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat meski pandemi belum bebas benar.
Di Desa Sadu banyak aspirasi yang diterima dari masyarakat, Eef akan berusaha memperjuangkan semua yang diaspirasikan warga. Karena tupoksi anggota dewan salah satunya menampung aspirasi masyarakat. *** Sopandi