Dejurnal.com, Sukabumi – Polsek Nagrak dipimpin IPTU Teguh Putra Hidayat berikut jajarannya berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga pelaku penganiayaan berinisial MF.
MF diduga telah melakukan penganiayaan sekitar pukul 15:00 wib di jalan raya warung kaung desa Cisarua Kecamatan Nagrak tepatnya di depan SMPN 1 Nagrak dengan menggunakan senjata sebilah crulit.
Dikabarkan hasil dari keterangan pelaku tersebut merupakan pelajar seorang pelajar SMK dan berusia 18 tahun, sedangkan korbannya yaitu Abdulah Ahmad berusia 19 tahun warga Desa Cisarua dan dua orang saksi mata Muhamad kutan Afriza dan Valdi Untoroh.
Pelaku diamankan pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan Polsek Nagrak dan dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di punggung atas sebelah kiri.***aldy boom