Dejurnal.com, Garut – Tim dari Kejaksaan Negeri Garut yang datang ke Gedung DPRD Kabupaten Garut dan masuk ke ruang Sekretariat (Setwan) melakukan penggeledahan dan pengambilan berkas-berkas yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Garut.
Kuat dugaan penggeledahan dan pengambilan berkas ini terkait kasus BOP Pokir anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2014-2019 dan penggeledahan masih berlangsung sehingga awak media belum bisa mewawancarai baik dari pihak Setwan maupun dari pihak Kejaksaan Kabupaten Garut.
Namun informasi yang diperoleh dari sumber dejurnal.com, tim kejaksaan datang untuk pengambilan barang bukti berupa berkas beberapa orang anggota DPDR Periode 2014-2019.
Pantauan dejurnal.com, Tim dari Kejaksaan Negeri Garut yang melakukan pengambilan dan penggeladahan berkas, nampak ada beberapa berkas yang sudah diamankan oleh pihak Kejaksaan Kabupaten Garut dari beberapa Ruangan termasuk ruangan Setwan namun belum tahu apa isi dalam berkas itu hanya beberapa koper yang dibawa termasuk beberapa berkas dalam bundelan-bundelan lainnya.
Penggeladehan di Gedung DPRD Garut yang berlangsung sejak pukul 10 pagi hingga saat ini belum selesai dan sampai berita ini diturunkan belum bisa ada yang dimintai keterangan.***Yohannes